PALI -- Juru bicara tim satuan gugus tugas penanggulangan penyebaran Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dr Zamir menyatakan bahwa satu warga PALI berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang sempat di rawat di RSMH Palembang dinyatakan negatif terpapar Covid-19 setelah lalui pemeriksaan pada BPLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Palembang.
Bahkan pasien tersebut menurut dr Zamir sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Dengan keluarnya hasil itu, maka seluruh keluarga dan orang yang pernah kontak dengan pasien kita nyatakan juga terbebas. Pasien tersebut sudah pulang karena kondisinya membaik," terang dr Zamir, Rabu (1/4).
No comments:
Post a Comment