Ngamen Ditengah Wabah Covid-19, Satpol.PP PALI Amankan Anak Punk

PALI -- Sebanyak 8 orang anak-anak punk yang tengah mengamen di pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) PALI serta BPBD PALI, Jumat (15/5).

Dari keterangan Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI bahwa langkah itu diambil dalam mencegah penyebaran virus corona. 

"Kami tidak melarang orang mengamen, tetapi para pengamen anak punk ini datang dari luar daerah PALI. Maka antisipasi penyebaran virus corona, kita amankan mereka," ungkap Zulkopli. 

Setelah diamankan, Zulkopli meminta anak-anak punk tersebut tidak kembali lagi ke wilayah PALI selama wabah corona. 

"Mereka membuat pernyataan yang isinya apabila mengulang kembali saat wabah corona masih terjadi, maka yang bertindak adalah hukum," tandasnya. 

Kemudian dikatakan Zulkopli bahwa ke-8 anak punk tersebut diantar ke perbatasan kabupaten PALI. 

"Kami antar mereka untuk kembali ke tempat asalnya dengan pengawalan anggota Satpol.PP dan BPBD PALI," terangnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts