MUARA ENIM, SININEWS.COM - Untuk menyelesaikan permasalahan lahan antara PT MHP dengan masyarakat Desa Tanjung yang Terletak di Blok Lengi, Unit 5 Sodong, Wilayah I Subanjeriji, Pemkab Muara Enim fasilitasi dengan duduk bersama, (11/05/2020) di ruang rapat Serasan Sekundang.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. H. M. Teguh Jaya MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal ini memberikan fasilitas kepada kedua belah pihak untuk saling bermediasi. Pemkab Muara Enim selaku penengah (Mediator) meminta PT. Musi Hutan Persada (MHP) untuk membicarakan permasalahan ini bersama dengan pemerintah setempat, dalam hal ini, kades, Camat Tanjung Agung, KPH, Mengelolah Hutan Bersama Masyarakat (MHBM) Desa Tanjung Agung, dan masyarakat.
Sementara itu, dari pihak PT. MHP yang diwakilkan oleh Ir. Harnadi Panca Putra, Deputi produksi tanaman PT. MHP menyetujui atas saran dari Pemkab Muara Enim, dengan bermediasi.
Awal dari sengketa lahan dengan masyarakat desa tanjung agung bermula adanya miskomunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan mengklaim bahwa tanah yang di tempati warga tersebut merupakan hutan produksi PT. MHP.
Sengketa yang berlarut semenjak tanggal 16 April 2020 tidak kunjung mendapatkan jalan tengah, sementara itu dari pihak masyarakat yang diwakilkan oleh Alkomar LSM Peduli Tanjung Agung menyesalkan atas tindakan perusahaan dalam hal ini tidak melakukan mediasi terlebih dahulu.
Pihak KPH Sumsel mengatakan bahwa memang benar lahan yang akan di tanami oleh PT. MHP merupakan wilayah hutan produksi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Selain untuk kedua belah pihak duduk bersama dan menyelesaikan permasalah ini, Asisten I meminta agar PT. MHP untuk memasang patok tanah yang menjadi wilayah perusahan agar tidak ada permasalahan yang serupa dilain waktu.
"Semuanya dilakukan dengan mediasi, tidak saling salah menyalahkan, ikuti aturan dan kebijakan yang ada, sehingga memperoleh musyawarah dan mufakat bersama, demi kepentingan masyarakat dan perusahaan,"pungkasnya Teguh.(sn)
No comments:
Post a Comment