Kadishub Prabumulih Tinjau Posko PSBB, 1 Juni Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Video : Kepala Dinas Perhubungan Martodi meninjau posko chek poin PSBB, kamis (29/5) 
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih berjalan lancar, hal tersebut dilihat dari partisipasi masyarakatnya 95 persen telah menggunakan masker saat keluar rumah 

Martodi HS, SH.MM Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih belum lama ini meninjau langsung jalannya PSBB di posko Chek Poin Simpang Lima Sukaraja, kamis (29/5) 

Menurutnya saat ini masyarakat Prabumulih mulai patuh pada peraturan Pemerintah untuk tidak keluar rumah dan memakai masker saat diluar rumah dan tak hanya itu kepatuhan masyarakat dilihat dari angka penurunan jumlah kendaraan yang melintas dijalan Jenderal Sudirman Namun demikian penindakan kendaraan dan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan pihaknya masih memberikan toleransi batas waktu 1 Juni mendatang 

“saat ini kita masih memberi toleransi dan menerapkan sosialisasi kepada warga namun tanggal 1 Juni kita sudah berlakukan sanksi” ucapnya kepada media ini 

Peraturan PSBB dalam berkendara yang perlu dipatuhi salah satunya yakni penggunaan masker, tidak berboncengan lebih dari 2 orang untuk sepeda motor hingga pengaturan tempat duduk pada kendaraan mobil 

Perlu diketahui usai penerapan PSBB Pemerintah Pusat telah menunjuk Kota Prabumulih untuk segera menjalankan Kehidupan Baru (New Normal) dengan kegiatan baru namun memenuhi standar covid-19 (tau/sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts