BLT Dana Desa di Perpanjang


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), A Fauzan A SSTp MM mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diperpanjang. hal ini diungkapkannya lantaran sebelumnya sempat membingungkan akibat kebijakan dua menteri yang tak sinkron.

“Insya  Allah diperpanjang sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 50 tahun 2020,” kata Fauzan.

Sementara, Kepala Desa Talang Batu, Sahril Kanedi menuturkan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi. “Sudah ada koordinasi dengan DPMD, dengan pendamping desa juga sudah.Tapi kalau resminya belum, masih tetap menunggu,” kata Sahril.

Dia menuturkan, bila surat edaran untuk perpanjangan BLT dari menteri desa sudah turun pihaknya akan segera melakukan perubahan APBDes. “Kalau PMK sudah, tinggal Menteri Desa. Kalau sudah minggu minggu ini kita rubah APBDes lagi,” ungkapnya.

Sahril menyampaikan, dalam PMK perpanjangan BLT DD hingga bulan September. “Tapi besaran dana tidak 600 lagi hanya 300. Dengan penerima tetap orang yang sama,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kabupaten kota yang ada di Indonesia bingung atas kebijakan 2 menteri yang tak sinkron. Dimana dalam PMK BLT diperpanjang. Sementara dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) BLT masih untuk 3 bulan.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts