Bantu Pecahkan Masalah Lahan, Dewan PALI Fasilitasi Pertemuan Kelompok Tani Sinar Meriu dengan Perusahaan

PALI -- Permasalahan lahan di wilayah Bumi Serepat Serasan kembali mencuat, kali ini kelompok tani Sinar Meriu Desa Batung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menuntut PT Golden Blossom Sumatera (GBS) untuk mengembalikan lahan seluas 1.150 hektar yang letaknya berada di wilayah Muara Abab Desa Prambatan yang  dianggap kelompok tani tersebut telah diserobot perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. 

Hal itu tekuak saat puluhan warga Desa Betung yang tergabung pada Kelompok tani sinar meriu mendatangi kantor DPRD PALI. Agar tidak melebar dan memecahkan masalah tersebut, kemudian DPRD mengajak pihak yang terkait untuk duduk bersama.

Musyawarah yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD PALI langsung dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG dan ketua komisi I Suarno.

"Kami minta masalah ini secepatnya diselesaikan dan pihak terkait termasuk pemkab PALI untuk bisa menengahi setra menelusuri permasalahan ini agar bisa cepat rampung tanpa ada yang dirugikan," pinta H Asri. 

Pasca pertemuan dengan dewan, kelompok tani yang diketuai Hasan Basri menyebutkan bahwa lahan yang diserobot seluas 1.050 hektar. 

"Kelompok tani kami dibentuk tahun 1981 dan telah mengelola lahan itu. Tetapi saat ini diserobot PT GBS. Untuk itu kami meminta lahan itu dikembalikan," ungkap Hasan Basri. 

Disamping menuntut lahan dikembalikan oleh PT GBS, Hasan Basri juga meminta PT EPI, perusahaan mobilisasi batubara yang telah membangun akses jalan yang dianggap kelompok tani tersebut telah memakai lahan mereka untuk melakukan ganti rugi.

"Untuk jalan PT EPI, lahan kami ada yang dipakai sepanjang 5.000 meter dengan lebar 30 meter. Karena jalan itu telah dibangun, kami minta ganti rugi, sebab lahan yang dipakai adalah lahan milik kelompok tani. Kami juga meminta kedua perusahaan itu untuk membuka saluran sungai yang ditimbun dengan membuat gorong-gorong," pintanya. 

Hasan Basri juga bakal lakukan aksi lanjutan apabila tuntutannya tidak ada respon. 

"Alhamdulillah tadi telah difasilitasi dewan untuk lakukan pertemuan dengan PT EPI, hanya yang disayangkan dari pihak GBS tidak hadir. Namun dalam dua minggu kedepan akan ada pertemuan lagi. Kalau tidak ada tanggapan atau tidak ada respon, kami akan blokir jalan kedua perusahaan itu," tandasnya. 

Sementara itu, Jabat Manager operasional PT EPI mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian lahan untuk bangun jalan dari warga setempat yang saat ini diklaim kelompok tani Sinar meriu. 

"Surat menyurat pemilik lahan menjadi dasar kami untuk lakukan pembelian lahan. Dan hal itu sesuai prosedur kami sebelum membangun jalan," terangnya. 

Sedangkan pihak PT GBS hingga berita ini diturunkan belum bisa mengeluarkan statement terkait tuntutan kelompok tani Sinar meriu. (sn/ril) 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts