Nyaris Adu Tembak Dengan Polisi PALI, Pria Pembawa Pistol di Dor

PALI -- Julius (30) warga Dusun IV Desa Siku Kecamatan Niru Kabupaten Muara Enim terpaksa dilumpuhkan jajaran Satres Narkoba yang di backup Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena berusaha melawan petugas saat pria yang dicurigai membawa narkoba itu mencabut pistol rakitan ketika hendak ditangkap. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi didampingi Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba bahwa penangkapan tersangka itu nyaris saja terjadi adu tembak dengan polisi, tetapi dengan sigap, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian kanan tersangka. 

"Penangkapan tersangka pada Rabu (17/6) sekira pukul 12.00 WIB dengan dasar LPA/12/VI/2020/Sumsel/Res Pali, tanggal 17 Juni 2020. Tersangka kedapatan membawa Senpira laras pendek sebagaimna dimaksud pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 thn 1951. TKP penangkapan di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal," ungkap Kapolres PALI, Kamis (18/6).

Dijelaskan Kapolres PALI bahwa kronologis penangkapan pada saat  Opsnal res narkoba di backup opsnal reskrim melakukan penyelidikan diduga pelaku itu membawa narkoba. 

Kemudian saat hendak ditangkap, pelaku sempat berlari dan hendak melawan petugas dengan mengeluarkan senpira di dalam tas dan berusaha menyerang petugas.

"Sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa berobat ke RSUD Bhayangkara PALI," tukasnya. 

Saat penangkapan, diamankan juga barang bukti berupa 1 buah Senpi Rakitan laras pendek,  3 buah amunisi cal. 5.56.

"Saat ini pelaku kita amankan dan masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan," tandas Kapolres. (sn) 
Share:

1 comment:

  1. Lantas bagaimana dengan narkobanya, terbukti apa tudak dia membawa narkoba.

    ReplyDelete



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts