Pakai Narkoba, ASN Langsung Dipecat

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Demi ikut serta dalam pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap dan berkomitmen untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Teguh Jaya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menjauhi barang haram tersebut, terlebih lagi bagi anak-anak usia sekolah untuk tidak sekali-sekali mendekatinya. 

“Terkhusus kepada ASN di lingkup Kabupaten Muara Enim, saya dengan tegas mengingatkan untuk jangan coba-coba jika tidak ingin dipecat,” tegasnya.

Jika terdapat ASN Muara Enim terbukti menggunakan narkoba, maka sanksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, akan kami berhentikan. “Tidak ada kompromi', tegas Asisten Pemerintahan & Kesra.

Hal ini diungkapkannya pada acara webinar dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 dari Jakarta. Gelaran bertajuk 'Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba' turut diikuti secara virtual.

Plt Bupati dalam kegitan ini diwakili oleh oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. M. Teguh Jaya, M.M beserta unsur Forkopimda dan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko menyampaikan bahwa diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. 

Melalui Inpres ini, institusi pemerintahan termasuk pemerintah daerah diarahkan untuk turut serta sebagai ujung tombak implementasi rencana aksi guna mendukung program P4GN.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts