Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tim Srigala Bekuk Amrizal Warga Mangku Negara

PALI -- Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP yang sempat menghebohkan warga Desa Sungai Langan Kp. III kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu tanggal 9 Juni 2018 lalu dengan korbannya Wanhar (41) warga Desa Sungai Langan Kp. I kecamatan Penukal. 

Satu dari tiga orang yang diduga pelakunya berhasil ditangkap pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal. Yakni Amrizal (31) warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/95/VI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek. Penukal Abab tanggal 09 Juni 2018.

"Pelaku terduga pengeroyokan diketahui berjumlah tiga orang, satu sudah kita tangkap, atas nama Amrizal, sedangkan  dua orang masih DPO. Namun identitasnya telah kita kantongi," ungkap Alpian, Jumat (19/6).

Dijelaskan Alpian bahwa kejadian pengeroyokan itu pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 sekitar 12.00 WIB, bertempat di dusun 3 desa sungai Langan. Pelaku diduga tiga orang. 

"Adapun kejadian tersebut terjadi pada saat korban bersama istrinya pulang dari kebun dengan menggunakan sepeda motor. Saat di TKP korban dihadang pelaku dan tanpa berkata lagi pelaku langsung melakukan pembacokan berulang-ulang mengakibatkan korban mengalami luka bacok sebanyak 8 luka. Selanjutnya ketiga pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dibawa berobat ke RSUP M.HOESIN Palembang," jelas Kapolsek Penukal Abab. 

Setelah lebih dua tahun kasus tersebut berlangsung, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira jam 20.00 WIB, Tim Srigala Polsek Penukal Abab telah melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Kita mendapat laporan akan keberadaan tersangka, maka kita langsung lakukan upaya penangkapan. Saat penangkapan tersangka sedang berada di desa Mangku Negara. Dan pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," tandas Alpian. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts