Video : Pernyataan Walikota Prabumulih Ridho Yahya Conferensi Pers kemarin, selasa (9/6/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Menuju tatanan kehidupan baru atau New Normal, Pemerintah Kota Prabumulih (pemkot) tetap melarang kendaraan dengan kapasitas besar melintasi jalan kota, hal tersebut diungkapnya waktu lalu diruang rapat lantai satu Pemkot Prabumulih saat konferensi pers, rabu (10/6/20)
“Kendaraan kecil kita tetap persilahkan masuk jalan kota tapi untuk kendaraan besar tidak boleh masuk kota prabumulih karena ini ada hubungannya dengan ekonomi masyarakat” bebernya
Penegasan pelarangan bagi mobil sejenis truk untuk melintas dijalan kota juga telah tertuang dalam peraturan walikota
Sejauh ini pantauan tim sininews.com kendaraan besar yang melintasi jalan Kota Prabumulih telah banyak berdampak negatif, salah satunya tiang pintu gerbang di pintu masuk Tugu Air Mancur yang rusak berat akibat hantaman mobil besar
Tak hanya itu, sejumlah mobil truk yang melintas saat PSBB juga sempat merobohkan tenda posko chek poin di Patung Kuda yang memaksa masuk melalui jalan kota (tau/sn)
No comments:
Post a Comment