PRABUMULIH – Setelah dinanti oleh masyarakat, akhirnya Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dari Kementerian Sosial diterima oleh masyarakat penerima.
“Penyalurannya ada yang dari pos dan bank, tapi lebih banyak melalui kantor pos,” kata Kepala Dinas Sosial Drs A Heriyanto.
Penyaluran BST ditarget selesai 20 Juli, lantaran masih ada penerima yang tak sempat menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran. “Akhir bulanlah paling lama, bagi penerima yang belum ambil bisa menyusul sampai akhir Juli,” ungkapnya
Bantuan tersebut lanjut dia, merupakan dana tunai senilai Rp 600 ribu. “Yang ambil penerima, kalau di kelurahan ada yang disalurkan di kantor lurah,” imbuhnya.
Sementara itu, di Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat penyaluran BST disalurkan oleh pihak kantor pos di Kantor Lurah.
“Kami menerapkan protokol kesehatan, penerima yang datang tetap menjaga jarak dan menggunakan masker,” kata Lurah Sopyan Hadi.
Sopyan mengaku Ada sekitar 250 masyarakat kurang mampu menerima BST dari kementerian sosial. “Ini bantuan diliat PKH, jadi warga yang menerima juga beda,” akunya.(SN)
“Penyalurannya ada yang dari pos dan bank, tapi lebih banyak melalui kantor pos,” kata Kepala Dinas Sosial Drs A Heriyanto.
Penyaluran BST ditarget selesai 20 Juli, lantaran masih ada penerima yang tak sempat menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran. “Akhir bulanlah paling lama, bagi penerima yang belum ambil bisa menyusul sampai akhir Juli,” ungkapnya
Bantuan tersebut lanjut dia, merupakan dana tunai senilai Rp 600 ribu. “Yang ambil penerima, kalau di kelurahan ada yang disalurkan di kantor lurah,” imbuhnya.
Sementara itu, di Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat penyaluran BST disalurkan oleh pihak kantor pos di Kantor Lurah.
“Kami menerapkan protokol kesehatan, penerima yang datang tetap menjaga jarak dan menggunakan masker,” kata Lurah Sopyan Hadi.
Sopyan mengaku Ada sekitar 250 masyarakat kurang mampu menerima BST dari kementerian sosial. “Ini bantuan diliat PKH, jadi warga yang menerima juga beda,” akunya.(SN)
No comments:
Post a Comment