Asik Main Dadu, Dua Kakek di Payuputat diamankan Polisi


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Polsek Prabumulih Barat akhirnya kembali mengamankan arena perjudian Dadu Guncang di Kelurahan Payuputat, sabtu (8/8) sekira pukul 22.30 wib 

Perjudian yang akhir-akhir ini meresahkan warga itu digerbek petugas dan berhasil mengamankan dua pelaku perjuadian yakni Arison (50) warga Desa Harapan Jaya Kelurahan Tanah Abang Kabupaten Pali dan Cik Amin (68) warga Kelurahan Payuputat 

Berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda Darmawan, SH diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kel. Payuputat Kec. Pbm Barat sering terjadi tindak pidana perjudian jenis dadu kuncang 

Menanggapi hal tersebut unit opsnal polsek prabumulih barat melakukan penggrebekan dan berhasil diamankan 2 pelaku perjudian 

Tak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan dadu guncang dan uaang Rp.219 ribu 

Kapolres Prabumulih, AKBP Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"benar, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjuadian” ungkapnya (ril/sn)  
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts