INDRALAYA--Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), dilakukan perekaman e-KTP. Proses perekaman e-KTP yang dilakukan petugas Disdukcapil OI, Rabu (5/8) pukul 10.00 turut dihadiri Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Bupati OI yang diwakili Kelapa Disdukcapil Akhmad Luthfi.
Tujuannya adalah guna melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai syarat utama pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OI Desember mendatang. Selama proses pelaksanaan tahapan perekaman e-KTP dipantau oleh petugas KPU Kabupaten OI serta Bawaslu.
Kadis Disdukcapil OI menyampaikan dengan adanya cek biometrik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja dapat mendukung suksesnya Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 nanti. "Selanjutnya hasil dari pencarian biometrik ini akan di tindaklanjuti dengan perekaman E-KTP bagi warga yang belum terdata," ujarnya.
Kegiatan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, demi keamanan dan kesehatan bersama. Kadisdukcapil OI juga menambahkan, kedepan pihaknya akan terus melakukan proses perekaman bagi warga yang belum memiliki e-KTP.(Ber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar