Pasca Libur Panjang, Sekwan PALI Sidak Pegawainya

PALI -- Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang, Sekretaris Dewan melakukan sidak kepada pegawai diruang lingkup sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (24/8/2020).


Hasilnya masih ditemukan sejumlah pegawai membandel dengan tidak masuk kerja tanpa keterangan atau keterlambatan datang pada jam kerja. 


Sekwan PALI, Son Haji akui bahwa, usai dilakukan sidak dipersentasekan 90 persen pegawai sudah hadir. Sementara 10 persen pegawai yang tidak disiplin.

"Sanksinya kemungkinan pemberhentian untuk yang TKS. Kita juga memberikan teguran berupa surat peringatan kepada ASN. Namun tetap kita beri arahan," ungkap Son Haji.


Son Haji berharap, seluruh pegawai usai diberi waktu libur cukup panjang agar bisa meningkatkan kinerja pegawai dan kedisiplinan harus diutamakan. 


"Jadi harapannya jangan sampai terlena oleh libur panjang. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya." ungkapnya.  (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts