Pencoklitan Selesai, Masa Kerja PPDP Berakhir

PALI -- Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam mempersiapkan Pilkada serentak telah selesai dilakukan, itu artinya masa kerja PPDP telah berakhir. Meski telah berakhir sejak 13 Agustus 2020 lalu, namun tetap saja, kehadiran PPDP masih dibutuhkan saat perekapan di tingkat PPS. 

Dikatakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE melalui Fikry Ardiansyah, Divisi data KPU PALI bahwa pada masa perekapan tingkat PPS, PPDP tetap akan diundang. 

"Tahapan perekapan tingkat PPS tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2020. Yang nantinya untuk mencocokkan data pencoklitan, PPDP masih dibutuhkan," ungkap Fikry, Kamis (27/8).

Selesai rekap di tingkat PPS, Fikry menambahkan bahwa hasil rekap dilanjutkan ke tingkat kecamatan. 

"Tanggal 2 sampai 4 September 2020 rekap tingkat kecamatan, dan tanggal 5 sampai 14 september tingkat kabupaten yang dilanjutkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU," terangnya. 

Pada evaluasi kinerja PPDP, diakui Fikry bahwa selama pencoklitan tidak ditemukan kendala yang berarti. 

"Setiap ada permasalahan dilapangan terkait data kependudukan, kita langsung koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil. Namun proses pencoklitan dari awal sampai akhir alhamdulillah berjalan lancar dan kami harapkan pada pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan sukses," harapnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts