MUARA ENIM, SININEWS.COM - Pada hari kedua patroli terpadu razia masker, ratusan pelanggar yang berada di pasar impres Muara Enim diharuskan mengisi surat perjanjian untuk tidak lagi lupa menggunakan masker saat berada di luar ruangan terutama di tempat keramaian.
Pada patroli terpadu ini, petugas Patroli Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP melaksanakan razia masker di depan pasar impres Muara Enim, dengan menyetopkan pengguna kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Dalam razia ini sekitar kurang lebih 150 orang yang lewat dan kedapatan tidak menggunakan masker langsung disuruh untuk mengisi surat pernyataan dan diberikan masker dan berjanji jika melanggar lagi akan diberi saksi,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, Rabu (19/08/2020).
Dalam arahannya, Kapolres Muara Enim menjelaskan, kegiatan ini upaya kita agar tidak ada pertambahan lagi penularan covid-19. “kita bukan sekedar membagi masker, tapi yang tidak pakai masker harus buat surat pernyataan terlebih dahulu baru dikasih maskernya,” ujar Kapolres.
Tidak hanya sampai disini, pelaksanaan razia tertib masker ini akan semakin sering dilakukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi diri dengan menggunakan masker agar penyebaran virus semakin sempit dan menekan jumlah pasien yang terpapar.
No comments:
Post a Comment