Hal itu dikemukakan ketua KPU PALI Sunario SE, Rabu (19/8).
Menurut Sunario bahwa pembentukan relawan demokrasi itu digagas KPU yang melibatkan kelompok masyarakat berasal dari 10 basis pemilih strategis.
"Yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet," terang Sunario.
Lebih lanjut dikatakan Sunario bahwa pelopor-pelopor demokrasi dibentuk di setiap basis yang kemudian menjadi penyuluh pada masing-masing komunitasnya.
"Segmentasi berdasarkan basis pemilih dilakukan dengan kesadaran bahwa tidak semua lapisan masyarakat mampu dijangkau program KPU," tukasnya.
Adapun tujuan pembentukan relawan demokrasi dijelaskan Sunario adalah meningkatkan partisipasi pemilih, membangkitkan kesukarelawanan masyarakat sipil dalam agenda pemilihan dan demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta meningkatkan kualitas pemilihan.
"Bagi yang berminat menjadi relawan demokrasi bisa langsung mendaftar mulai tanggal 24 sampai dengan 28 Agustus 2020 di kantor KPU PALI sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU atau diunduh pada website resmi KPU PALI www.kpu.palikab.go.id. Persyaratan umum pendidikan minimal SMA atau sederajat. Kuota relawan berjumlah 50 orang yang akan dibagi pada lima kecamatan," tutupnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment