Sekarang Hajatan Boleh Digelar, Asal...

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berdasarkan hasil audiensi Bupati dengan para pelaku usaha, Selasa (04/08/2020) kemarin, di Kabupaten Muara Enim diputuskan bahwa semua kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang seperti hajatan dan resepsi pernikahan sudah boleh digelar. Namun, tidak semua bisa dilaksanakan, dan harus memiliki izin.

“Tapi ingat, silakan masyarakat melaksanakan kegiatan namun harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas. Jadi tidak serta merta kita memperbolehka langsung,” ujar Plt Bupati Juarsah, Rabu (05/08/2020) saat diwawancarai.

Hal ini juga, lanjut Juarsah, merujuk pada dicabutnya maklumat Kapolri mengenai pengumpulan masa maka saat ini sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan. “Namun tetap harus memiliki izin berdasarkan rekomendasi gugus tugas,” tegasnya.

Dan ini bukan pembiaran namun ini adalah pelonggaran izin. “Jadi jangan disalah artikan malah jadinya kebablasan. Covid 19 ini tidak bisa ditawar tawar mengingat banyak daerah kita yang masuk zona merah.

“Dan apabila ada penyelenggara acara yang melanggar dengan melaksanakan acara tidak sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) maka bisa dibubarkan acaranya. Jadi penyelenggara acara harus benar benar patuh,” tegasnya.

Itu untuk pelaksanaan acara di lingkungan masyarakat, sementaaa untuk pelaksanaan acaa di dalam gedung, lanjut Juarsah kemungkinan akan lebih mudah melaksanakan protokol kesehatan mengingat tempatnya didalam ruangan.

“Namun untuk jumlah pengunjungnya dibatasi hanya lima puluh persen dari kapasitas gedung. Dan untuk makan tidak diperbolehkan disajikan secara buffey namun harus dikemas satu persatu agar tidak terjadi penumpukan,” tambahnya.

Pelonggaran ini dilakukan mengingat selain kita tetap waspada akan penyebaran virus, sisi ekonomi masyrakat juga harus terap berjalan dan menjadi pertimbang. “Jadi tinggal kontrol kita bagaimana agar semuanya tetap bisa difasilitasi. Karena sejak dibatasinya pengumpulan masa banyak pengusaha yang merumahkab karyawannya dan mengalami penurunan pendapatan,”ujarnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts