Pilkada Ogan Ilir, PDIP Usung Petahana Ilyas Panji Alam

INDRALAYA--Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang, pengurus parpol PDIP berkomitmen bakal mengusung Petahana HM Ilyas Panji Alam dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Hal ini disampaikan H Yulian Gunhar anggota DPR-RI Dapil Sumsel 2 di kantor DPC PDIP Kabupaten OI usai menggelar reses, Rabu (5/8). H Yulian Gunhar merupakan politisi senior PDIP yang juga pengurus parpol berlogo "banteng moncong putih" ini.

Dijelaskan Yulian Gunhar, masyarakat Kabupaten OI lebih cerdas dalam memilih seorang calon pemimpin, dan ibarat sedang membeli barang janganlah memilih yang rongsokan pilihlah barang bagus serta berkualitas agar tak menyesal dikemudian hari. 

Lanjutnya, jika bicara tentang Pilkada OI tahun 2020 maka yang dibahas adalah terkait program masing-masing calon, khususnya untuk kemajuan Kabupaten OI jangka waktu lima tahun kedepan. Hal ini harus dimiliki para calon guna mencerdaskan para pemilih yang akan menentukan pilihannya di Pilkada OI.

“Apabila ingin dagangannya laku dibeli. Maka barang yang dijual haruslah dalam kondisi bagus agar masyarakat yang akan membeli tahu terhadap kualitas barang tersebut. Namun jika yang dijual barang rongsokan, meski dikasih “bedak” dan dihias sekalipun tetap menjadi barang rongsokan,“ ujar Paduka Gunhar sapaan akrab. 

Menurut Gunhar, Jika ada tim sukses dari salah satu calon yang gemar memfitnah, menghujat maka itu justru menunjukkan ketidakmampuan dari calon yang diusungnya. Karena itu ia mengajak masyarakat Ogan Ilir agar tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang berbau Suku Agama dan Ras (SARA) serta yang bersifat memecah belah masyarakat Kabupaten OI yang berjuluk Kota SANTRI ini.

“Saya yakin warga Ogan Ilir akan memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak dan kualitas yang baik dengan tidak memilih pemimpin yang memiliki riwayat perbuatan tercela yang sudah diputus pengadilan. Karena perbuatan tercela itu merupakan pelanggaran moral yang tentunya sangat berbeda dengan pelanggaran hukum pidana lainnya," ucap Yulian Gunhar.(Ber)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts