Bawaslu PALI Pantau Berkas Paslon yang Masuk ke KPU

PALI --  Proses pembukaan penerimaan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah usai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. Namun proses itu baru tahap awal sebagai persyaratan administrasi untuk maju pada kontestasi pesta demokrasi, lantaran berkas yang telah diserahkan ke KPU meski telah lengkap tetapi harus diversifikasi.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi KPU untuk memastikan keabsahan dokumen dokumen tersebut.

"Kami akan melakukan kunjungan kerja pada tempat-tempat atau daerah yang tertera di dokumen ijazah bakal paslon. Memastikan ijazah itu benar adanya dan bukan hasil rekayasa," ucap H Heru Muharam ketua Bawaslu PALI melalui Divisi Pengawasan Iwan Dedi, Senin (7/9).

Disamping ikut mengawasi verifikasi ijazah, Iwan Dedi juga menyatakan bahwa keabsahan berkas B1 KWK juga harus dicek kebenarannya.

"Kita akan datangi kantor DPP partai pengusung paslon, untuk memastikan  keabsahan dukungan partai tersebut yang nantinya akan diverifikasi oleh KPU," imbuhnya.

Terkait menjaga keselamatan bersama dalam situasi pandemi corona, Iwan Dedi juga menegaskan bahwa tim sukses pada masing-masing paslon untuk lebih mendisiplinkan massa pendukungnya agar menerapkan protokol kesehatan.

"Kami menghimbau kepada kedua pasangan calon ini agar bisa memberikan arahan dengan lebih keras terhadap para simpatisan dan para tim pengusung juga tim pemenangan terhadap protokol covid-19, hal ini dikarenakan kabupaten PALI masih tinggi angka kasus covid-19," tandasnya. (sn/ril)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts