Jaga Integritas Penyelenggara, KPU PALI Gelar Penyuluhan Hukum

PALI.SININEWS.COM -- Menjaga integritas ,kehormatan, kemandirian dan kredibilitas penyelenggara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengajak seluruh PPK dan PPS juga Partai Politik (Parpol) untuk ikuti penyuluhan hukum pelanggaran kode etik, kode perilaku, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI, Senin (21/9) di sekretariat KPU PALI.

Dikatakan Sunario SE, ketua KPU PALI didampingi Fikri Ardiansyah Divisi Prodata KPU PALI bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada penyelenggara untuk mematuhi rambu-rambu sesuai tugas dan fungsinya. 

"Kita mengajak seluruh penyelenggara dari PPS dan PPK untuk paham kode etik dan perilaku sesuai tugas pokoknya agar tidak melakukan pelanggaran. Pada kegiatan ini, kita undang narasumber dari Kajaksaan dan Bawaslu PALI," ungkap Sunario.

Sunario juga menekankan kepada seluruh penyelenggara untuk tetap menjaga netralitas dan integritas.

"Kita harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Apalagi saat ini tahapan Pilkada sudah mendekati masa kampanye, yang tentunya kita dituntut menunjukkan kinerja yang baik. Dan kami harapkan dengan adanya penyuluhan ini, semua penyelenggara paham dan tidak membuat kesalahan agar jalannya Pilkada berjalan aman, jujur dan adil serta berintegritas," harapnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Basrul SAP, anggota Bawaslu PALI menyebut bahwa pihaknya terus mengawal jalannya tahapan Pilkada.

"Hingga saat ini belum ada temuan atau laporan pelanggaran terkait jalannya tahapan Pilkada. Hanya saja ada temuan data, dimana ada warga yang belum tercoklit. Tetapi pelanggaran itu sudah ditindak lanjuti oleh pihak penyelenggara," terangnya. (sn/perry) 


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts