INDRALAYA--Tim Unit Reskrim Polsek Indralaya pimpinan Kapolsek AKP Helmy Ardiansyah SH berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terakhir kali berhasil melarikan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih bernopol BG 5919 ACK milik korban Rommy Agustiawan (34), warga Ilir Timur II Palembang. Dua orang pelaku curas tersebut, antara lain yakni tersangka Sukriansyah (31) warga Kelurahan Tuan Kentang SU I Palembang dan tersangka Muslim (31) warga Talang Balai Baru Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir (OI). Keduanya dibekuk Polisi pada Sabtu pagi (19/9) pukul 08.00 ketika sedang bersembunyi disalah satu rumah pelaku di kawasan SU I Palembang.
Dari tangan keduanya, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. "Kedua tersangka pelaku curas beserta barang bukti kita bekuk tanpa perlawanan," ungkap Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Indralaya AKP Helmy Ardiansyah SH, Senin (21/9). Diterangkan Kapolsek, kedua tersangka kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Selasa (11/8) lalu sekira pukul 06.30 TKP di jalan poros Desa Sakatiga menuju perkantoran Tanjung Senai Indralaya tepatnya di dekat jembatan seberang Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten OI.
Saat itu, korban Rommy Agustiawan (34) sedang mengendarai sepeda motor hendak membeli isi ulang tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Setibanya di TKP datang pelaku menghadang berjumlah dua orang memberhentikan paksa sepeda motor korban. Korban dipukul menggunakan kayu balok pada bagian pundak sebelah kiri. Korban pun seketika terjatuh dari sepeda motor. Sementara seorang pelaku lainnya mengancam korban menggunakan sajam jenis parang. Korban pun takut dan pasrah saat kedua pelaku berhasil merampas dan membawa lari sepeda motor jenis Honda Beat miliknya.
Atas peristiwa tersebut, korban Rommy langsung melapor ke unit Reskrim Polsek Indralaya. "Berdasarkan informasi dan penyelidikan bahwa Pelaku berada di rumahya di lorong Salendra Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang. Kedua pelaku berhasil kita bekuk tanpa perlawanan," tandas Kapolsek AKP Helmy Ardiansyah. Sementara itu, dihadapan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini hanya bisa pasrah saat digiring petugas menuju jeruji besi tahanan Mapolsek Indralaya.(Ber)
No comments:
Post a Comment