KPU PALI Ajak Warga yang Belum Tercatat di DPS Segera Lapor

PALI.SININEWS.COM --Pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan kian dekat, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 sudah memasuki penetapan Dafrar Pemilih Sementara (DPS) yang telah melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beberapa waktu lalu. 

Dan pada Sabtu (19/9), KPU PALI secara serentak menggerakkan seluruh PPS untuk memasang pengumuman DPS ke tempat-tempat umum agar masyarakat bisa melihat dan memastikan tercatat sebagai DPS. 

"Ya, serentak kita sebar pengumuman DPS untuk dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat," ungkap Sunario, Ketua KPU PALI, Minggu (20/9).

Pasca dipasangnya pengumuman DPS, Sunario berharap warga untuk membaca dan meneliti isi DPS di masing-masing desa atau kelurahan untuk memastikan namanya tercacat di DPS. 

"Apabila belum tercatat, maka segeralah lapor ke PPS setempat atau ke PPDP yang pernah melakukan Coklit ke rumah-rumah warga untuk segera didata," imbuhnya. 

Sunario menegaskan bahwa KPU tidak ingin ada satu suara pun yang hilang pada proses pemilihan kepala daerah ke dua di kabupaten PALI. 

"Bagi warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum ada namanya tercatat pada DPS kami tidak mau terlewatkan, untuk itu bawa data diri anda dan lapor ke PPS. Sebab suksesnya pesta demokrasi bukan hanya aman dan damai saja, melainkan juga tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Dan kami tidak ingin menyia-nyiakan satu hak pilih supaya Pilkada di PALI menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyatnya," harap Sunario. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts