PALI.SININEWS.COM -- Sutra Anda (24) berstatus pekerja di PT GBS warga Suka Rame Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim ditangkap tim Serigala Reskrim Polsek Penukal Abab lantaran telah melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban bernama Rian Aprianto (24) yang tak lain teman kerja pelaku warga Desa Gunung Raja Lubay Kabupaten Muara Enim harus mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian itu dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa hanya gara-gara sepele, yakni pelaku marah ketika dipegang pinggangnya saat pelaku tengah membersihkan tanah yang melekat pada ban sepeda motor yang dibawanya.
"Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekira pukul 20.20 WIB, berangkatlah pelaku menggunakan sepeda motor miliknya sambil membonceng korban dari kantor PKS PT. GBS menuju PT. SERVO. Namun setiba di TKP di divisi I LME PT. GBS Desa Prambatan kecamatan Abab Kabupaten PALI, sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kendala, yaitu karena cuaca habis hujan sehingga ban sepeda motor lengket dengan tanah," jelas alpian, Senin (21/9).
Selanjutnya dikatakan Alpian bahwa ketika pelaku sedang membersihkan sepeda motor, lalu korban memegang pinggang pelaku sebelah kanan. Hal itu justru membuat pelaku marah dan langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang sebelah kanan lalu menusuk korban sebanyak 2 ( dua ) kali yang mengenai pelipis sebelah kiri dan punggung kanan korban, selanjutnya pelaku melarikan diri.
"Bermula dari info pelapor bahwa pelaku sedang berada di kebun sawit PT. GBS, kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Taufik Hidayat beserta Tim Srigala untuk meluncur ke TKP. Setiba di TKP, pelaku sedang bersembunyi tetapi tim Serigala berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) bilah pisau dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Penukal Abab untuk di proses," tandas Kapolsek Penukal Abab. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment