Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit PT Proteksindo Digulung Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil ungkap kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT Proteksindo dan menggulung dua tersangkanya yang menjadi komplotan aksi pencurian tersebut. Dua pelaku itu yakni Reza Saputra (26) dan Heru Wibowo (30) keduanya warga Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, serta mengamankan barang buktinya berupa 1 ( satu ) unit mobil truck PS warna kuning Nopol BG 4607 MG dan buah sawit sebanyak lebih kurang 4 ton.


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa penangkapan tersangka berdasarkan LP/B - 217/X/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 17 Oktober 2020. Lokasi kejadiannya Areal blok Yerka 33 Kebun sawit PT. Proteksindo Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi.

"Awalnya pelaku Reza mendapat telepon dari seseorang berinisial C yang kini masuk DPO. Isi telepon itu C mengajak untuk mencuri buah sawit milik PT. Proteksindo," ungkap Yuliasnyah, Kamis (22/10).

Kemudian diterangkan Yuliasnyah bahwa pelaku Reza membawa mobil truck dengan mengajak pelaku Heru Wibowo menuju ke kebun sawit milik PT. Proteksindo.

Sesampainya di Portal Proteksindo sudah ada menunggu pelaku C, kemudian pelaku langsung menuju kelokasi pencurian dan langsung memuat buah sawit yang sudah tertumpuk, lalu membawa pergi buah sawit guna dijual ke daerah Perjito Gunung megang.


"Akibat kejadian itu, pihak Proteksindo mengalami kerugian sebesar Rp. 5.800.000 dan melapor ke Polsek Talang Ubi," tukasnya. 

Dikatakan Yuliasnyah bahwa penangkapan kedua tersangka berawal penyidik mendapatkan informasi adanya pelaku sedang melakukan pencurian buah sawit milik PT. Proteksindo.

Kemudian tim Elang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata mobil truck sudah keluar, sehingga dilakukan pengejaran.

"Mengetahui mobil truk sudah keluar dari lokasi, kita lakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berikut barang buktinya berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaa lebih lanjut," tutupnya. (sn/perry) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts