Penetapan itu disampaikan Sunario SE ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didampingi empat komisioner KPU PALI lainnya, Senin (5/9).
"Melalui rapat pleno tertutup kami nyatakan bahwa Bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono resmi jadi Paslon yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI," ungkap Sunario.
Dengan ditetapkannya Paslon Heri Amalindo-Soemarjono, Sunario menyebut bahwa pada Pilkada PALI tahun 2020 ini ada dua pasangan calon yang akan berkompetisi.
"Sebelumnya kita telah tetapkan paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi. Artinya ada dua Paslon yang akan berkompetisi," tukasnya.
Selanjutnya, dijelaskan ketua KPU PALI bahwa besok pihaknya bakal menetapkan nomor urut Paslon Heri Amalindo-Soemarjono.
"Penetapan nomor urut Paslon untuk Heri Amalindo-Soemarjono dilakukan sama halnya pada penetapan Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi dengan melakukan pleno terbuka yang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD PALI," terangnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment