KPU Ogan Ilir Tetapkan 294.729 DPT Aktif


INDRALAYA--Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (15/10). Komisioner KPU Ogan Ilir menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Semetara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati mengatakan, secara resmi pihaknya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan rekapitulasi DPSHP pada pemilihan serentak tahun 2020 sebanyak 294.729 orang pemilih aktif. 

Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 148.141 orang dan pemilih perempuan sebanyak 146.588 orang yang tersebar di 16 Kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir. “Dengan demikian, maka pemilih laki-laki berkurang sebanyak 550 orang, sedangkan pemilih perempuan berkurang sebanyak 635 orang dengan jumlah total 1.185 orang pemilih dari jumlah DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya menurut Massuryati, DPT akan disampaikan kepada PPS 17 Oktober 2020 sampai 26 Oktober 2020. Kemudian pada 28 Oktober 2020 sampai 6 Desember 2020 PPS akan mengumumkan di desa/kelurahan, RT dan RW setempat untuk diketahui oleh masyaratkat luas apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap.(Ber)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts