Penjaringan Pengawas TPS di PALI Masuki Tahap Akhir


PALI. SININEWS.COM -- Proses penjaringan pengawas TPS untuk persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah hampir memasuki tahap akhir.


Dikatakan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi SDM Basrul SAP bahwa pada tanggal 28 oktober sampai 3 november 2020, Bawaslu bakal umumkan hasil seleksi administrasi dan tes wawancara sambil menunggu tanggapan dari masyarakat. 

"Pada tahapan ini, kami harapkan peran serta masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap calon pengawas TPS, apakah yang bersangkutan terlibat parpol atau menjadi tim sukses salah satu Paslon peserta Pilkada. Hasil tanggapan masyarakat menjadi rekomendasi bagi calon pengawas TPS lolos atau tidaknya," ungkap Basrul, Jumat (23/10).

Untuk pengumuman pengawas terpilih, Basrul menambahkan bahwa Bawaslu akan umumkan tanggal 11 november 2020.

"Setelah diumumkan, kita akan segera koordinasi dengan Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi untuk pelaksanaan pelantikan. Mengingat saat ini kita masih dalam suasana pandemi corona, yang harus menjaga protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan. Sebab jumlah pengawas TPS terpilih ada 408 orang sesuai jumlah TPS yang ada," terangnya. 

Adapun tugas pengawas TPS dijelaskan Basrul adalah selain melakukan pengawasan di TPS pada saat pemungutan suara, pengawas TPS juga mengawasi penyebaran logistik C-6.

"Juga mengawasi apakah petugas KPPS sesuai prosedur atau tidak saat pelaksanaan pemungutan suara, penerapan protokol kesehatan juga harus diawasi. Masa kerja pengawas TPS satu bulan," jelasnya. 

Apabila ada temuan di lapangan, Basrul menyarankan pengawas TPS untuk berkoordinasi dengan PKD, "Kalau sifatnya pelanggaran ringan, bisa diselesaikan di lapangan secara cepat. Tapi apabila ada pelanggaran tindak pidana, PKD bisa koordinasi dengan Panwascam kecamatan lalu ke Bawaslu untuk diteruskan ke Gakumdu," tandasnya. (sn/perry) 


Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts