Acungkan Golok Saat Hendak Ditangkap, Preman Kampung Ini di Dor Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Tim Elang Reskrim Polsek Talang Ubi terpaksa melumpuhkan Supriyanto alias Ucup (35) warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  dengan cara menghadiahi timah panas pada bagian betis kanannya lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy disampaikan Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Bambang bahwa tindakan tegas itu dilakukan karena tersangka kasus percobaan pembubuhan terhadap Korban bernama Iwan alamat Desa Panta Dewa itu sangat membahayakan anggotanya yang berupaya mengamankannya. 

"Tersangka ini mengacungkan golok saat hendak ditangkap di persembunyiannya di wilayah Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi pada Kamis malam (26/11) sekitar pukul  23.30 WIB. Karena mengancam keselamatan anggota kita, diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," ungkap Yuliasnyah Jumat (27/11).

Dijelaskan Yuliansyah bahwa penangkapan pelaku berdasarkan 
LP/B -234/XI/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 25 Nov 2020 yang waktu kejadiannya pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 pukul 15.40 WIB dengan TKP Jalan Stasiun Dewa # 01 PT. Pertamina Adera Desa Panta Dewa.

Awalnya pelaku Ucup mengendarai sepeda motornya membawa sebilah golok yang digantung di dasbor depan sepeda motor, kemudian pelaku menyetop mobil angkutan alat berat milik PT. Pertamina Adera dan pelaku memaksa meminta uang kepada supir.

Namun supir bersangkutan menjawab bahwa dirinya tidak punya uang. Kemudian pelaku berkata kepada supir kalau tidak ada uang, mobil jangan dijalankan.

Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor menyetop dan memaksa mobil berhenti, sehingga supir pun menghentikan laju mobil angkutannya. 

Tidak lama kemudian datanglah korban Iwan selaku PK ( penjaga keamanan ) PT. Pertamin Adera menemui pelaku. Namun pelaku masih saja memaksa meminta uang dan mobil tidak boleh berangkat kalau tidak ada uang, sehingga terjadilah cekcok mulut antara korban dengan pelaku.

Selanjutnya pelaku lari ke motor mencabut golok yg digantung di dasbor motor dan korban pun berusaha merebut golok tersebut,  namun pelaku berhasil menguasai golok, selanjutnya pelaku membacok kepala belakang korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh terlentang ditanah dan pelaku membacok lagi perut korban yang mana saat itu tangan kanan korban menutupi perutnya sehingga pelaku langsung membacok tangan dan perut korban, setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan seped motor miliknya, sedangkan korban dibawa ke RS Bunda Prabumulih untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku ini dikenal preman kampung yang meresahkan warga sekitar yang kerap melakukan pemalakan dan merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dua kali menghuni LP Muara Enim dan pelaku ini terlibat kasus pembegalan di desa Karta Dewa," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts