Kepala Dukcapil Sumsel Tinjau Pelayanan Jemput Bola di PALI


PALI. SININEWS.COM -- Usai menghadiri kegiatan Launching Go-digital Dukcapil melalui SIPP atau Sistem Informasi Pelayanan Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (17/11) di Aula Kantor Bupati PALI, Pu'adi, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan langsung meninjau pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik serta administrasi kependudukan lainnya di Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal. 


Pada saat meninjau pelayanan jemput bola, Pu'adi menginginkan pada saat hari pemilihan pada Pilkada 9 Desember 2020 di Bumi Serepat Serasan, seluruh warga PALI yang telah masuk syarat sebagai pemilih atau telah memasuki usia 17 tahun telah memiliki KTP elektronik sebagai syarat menyalurkan hak pilihnya. 

"Diketahui bahwa PALI menjadi salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang. Dan kegiatan jemput bola pelayanan perekaman KTPel serta pelayanan adminduk lainnya sangat berguna dalam mensukseskan gelaran pesta demokrasi ini," ucap Pu'adi. 

Sebab, ditambahkan Pu'adi bahwa salah satu syarat menjadi pemilih adalah memiliki KTPel. "Artinya bagi yang belum memiliki KTPel, bisa datang ke lokasi pelayanan jemput bola di desanya. Pelayanan jemput bola yang bekerja sama dengan KPU sangat membantu, karena warga bisa mudah mendapat pelayanan serta mempersingkat waktu serta menghemat biaya untuk menuju kantor Dukcapil," tukasnya. 

Pada pelayanan kepengurusan Adminduk, Pu'adi menegaskan semuanya tanpa biaya alias gratis. 

"Saya tegaskan dan sesuai pesan Dirjen Adminduk Kemendagri bahwa jangan ada pungutan ketika ada warga mengurus administrasi kependudukannya. Dan pesan pak Dirjen, apabila ASN yang ada jabatan di Dukcapil lakukan pungli, maka sanksinya harus diganti. Sedangkan kalau ASN di Dukcapil tanpa jabatan lakukan pungli, untuk segera dipindahkan atau dimutasikan. Tetapi kalau tenaga honorer lakukan pungli maka pindahkan tugasnya dari Dukcapil atau bila perlu  berhentikan," tandasnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Pu'adi mengajak seluruh masyarakat PALI untuk segera melaporkan adanya kelahiran, kematian atau pindah datang supaya segera dicatat dan diperbarui adminduknya. 

"Administrasi kependudukan bukan hanya KTP, akte kelahiran atau KK saja, tetapi juga ada akte kematian, surat pindah dan lainnya. Untuk itu segera laporkan ketika ada pembaruan data ke Dukcapil PALI. Apalagi saat ini masyarakat mudah melakukan pelaporan pembaruan data melalui pelayanan berbasis online dan apabila selesai, masyarakat hanya menunggu di rumah karena dokumen kependudukan akan dikirim," jelasnya. 

Layanan jemput bola serta yang pelayanan berbasis online diakui Pu'adi sangat bermanfaat saat ini. "Masa pandemi covid-19 ini kita diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Pelayanan seperti ini tentunya upaya mendukung prokes untuk hindari penyebaran virus corona," tuturnya. 

Pada lawatannya meninjau kegiatan jemput bola, Pu'adi menyerahkan secara simbolis KTPel dan Kartu keluarga (KK) yang langsung dicetak kepada warga setempat. (sn/perry)









Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts