KPPS di PALI Lakukan Rapid Tes Serentak


PALI. SININEWS.COM -- Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan berjalan sukses aman dan sehat ditengah pandemi covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) wajibkan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jalani rapid tes yang digelar serentak pada Kamis (26/11).

Dikemukakan Sunario SE, ketua KPU PALI bahwa hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu sehat dan bebas dari covid-19. 

"Ada 2.856 anggota KPPS di kabupaten PALI yang bertugas di 408 TPS. Mereka wajib ikuti rapid tes," ungkap Sunario. 

Pelaksanaan rapid tes sendiri dikatakan Sunario dilakukan di sekretariat PPK masing-masing agar tidak terjadi kerumunan. 

"Kita di tuntut untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Disamping harus bebas corona, juga harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar covid-19. Jadi untuk hindari kerumunan saat kegiatan rapid tes serentak, kami instruksikan agar pelaksanaannya dilakukan di masing-masing kecamatan," tukasnya. 

Apabila hasilnya ada yang reaktif, ditegaskan Sunario bahwa yang bersangkutan harus jalani isolasi mandiri selama tiga hari dan meminum obat atau vitamin. 

"Setelah tiga hari isolasi mandiri, maka yang bersangkutan harus rapid tes lagi. Apabila rapid tes kedua hasilnya tetap reaktif maka harus dilakukan PAW atau pergantian. Ini dilakukan supaya seluruh penyelenggara benar-benar bebas dari virus corona," tandasnya.

Sementara itu, Heru Muharam ketua Bawaslu PALI akui bahwa pihaknya juga memantau proses rapid tes serentak terhadap KPPS. 

"Kita juga ikut merekap nama-nama yang hasilnya reaktif. Kemudian kita pantau kembali saat rapid tes kedua tiga hari kemudian," kata Ketua Bawaslu PALI. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts