KPU PALI Siap Cetak Surat Suara Pilkada


PALI. SININEWS.COM --  Gelaran pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan semakin dekat, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melaksanakan beberapa tahapan jelang perhelatan lima tahunan itu. 


Salah satunya adalah persiapan pencetakan surat suara yang harus selesai dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum tanggal 9 Desember 2020.


Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE menyatakan bahwa surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang siap dicetak. 



"Sebelumnya kami lakukan rapat pleno dengan mengundang dua tim pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI untuk membahas desain surat suara. Pada rapat pleno itu alhamdulillah, desain surat suara untuk dua Paslon peserta Pilkada disetujui," ungkap Sunario, Selasa (10/11).


Selanjutnya dikatakan Sunario bahwa desain surat suara akan dicetak. "Setelah disetujui, kita akan bawa ke percetakan untuk selanjutnya dicetak sesuai desain," tukasnya. 


Untuk jumlah surat suara, dijelaskan Sunario bahwa sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. 


"Jumlah DPT ada 129.849. Untuk surat suara akan dicetak sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS," terangnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts