Reses Anggota DPR-RI di PALI Dilaporkan Tim Pemenangan Paslon DH-DS ke Bawaslu


PALI. SININEWS.COM -- Adanya kegiatan reses perorangan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Sumsel II dari fraksi Nasdem, Hj Sri Kustina yang dilakukan pada Senin kemarin di beberapa desa dalam kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai protes dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS). 


Pasalnya, menurut tim pemenangan DH-DS kegiatan itu disertai bagi-bagi beras kepada masyarakat yang disambangi anggota DPR-RI tersebut yang merupakan istri dari Heri Amalindo, calon bupati PALI nomor urut 2.


Atas kegiatan itu, tim pemenangan DH-DS datangi kantor Bawaslu PALI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada dengan membawa bukti foto dan video.


"Kami laporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan Paslon nomor 2. Dimana anggota DPR-RI dari partai Nasdem itu adalah istri dari cabup nomor urut 2, diduga dalam pembagian sembako itu memanfaatkan momen Pilkada dan kegiatan itu tentu merugikan paslon nomor urut 1," kata Mairil Afrianto, salah satu tim pemenangan Paslon DH-DS yang datangi kantor Bawaslu. 


Ditambahkan Mairil yang biasa disapa Dibot itu bahwa sebelumnya pada Senin malam, pihaknya telah mendatangi Bawaslu PALI untuk menindaklanjuti adanya temuan kami, tetapi Bawaslu minta alat bukti. 


"Semalam itu kami harapkan Bawaslu menindaklanjuti temuan adanya dugaan pelanggaran. Tetapi Bawaslu minta alat bukti, sementara alat buktinya cukup besar yaitu tiga unit dum truk berisikan beras dan gudang penuh dengan beras. Untuk saat ini kami bawa alat bukti berupa file foto dan video," terangnya. 


Dibot juga menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk memberi batuan kepada masyarakat PALI, hanya saja untuk ditahan sementara waktu karena saat ini PALI tengah menghadapi Pilkada dan masuk tahapan kampanye. 


"Kalau mau membagikan sembako jangan pada masa-masa sekarang ini. Karena gelaran Pikada hanya tinggal sebulan lebih lagi," tandasnya. 


Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi pengawasan Iwan Dedi menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari tim pemenangan DH-DS. 


"Kita pelajari, ditelaah dan diplenokan terlebih dahulu laporan dari pihak pelapor. Kami tidak bisa langsung memutuskan apakah ini pelanggaran atau bukan," singkatnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts