PALI. SININEWS.COM -- Bawaslu Kabupaten PALI melalui Panwaslu kecamatan menggelar Bimtek ke dua kepada jajaran Pengawas TPS, Kamis (3/12) yang digelar serentak di masing-masing kecamatan.
Dijelaskan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Kordiv SDM Basrul SAP bahwa Bimtek kedua dilakukan dalam rangka meningkatkan dan mempertajam pemahaman para PTPS terhadap tugas, kewenangan dan kewajibannya serta mensimulasikan alat kerja pengawasan, seperti form A dan aplikasi Siwaslu sebagai instrumen pelaporan.
"Ini dilakukan agar PTPS benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas di TPS," ungkap Basrul.
Kemudian ditambahkan Basrul bahwa pembagian timeline pelaporan dan fokus pengawasan yang dilakukan PTPS yaitu pengawasan distribusi logistik, tahapan minggu tenang dan pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi surat suara yang di dalam tahapan memiliki potensi pelanggaran dan langkah yang dilakukan bila terjadi pelanggaran.
Basrul juga berpesan agar seluruh PTPS tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.
"Tentunya tidak ringan tugas PTPS dalam melakukan pengawasan. Ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan selaku PTPS dalam menjalankan tugasnya di lapangan, satu hal yang harus dipegang teguh adalah jaga netralitas. PTPS adalah garda terdepan dalam melakukan pengawasan. Apabila ada dugaan pelanggaran ditemukan, segera berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa serta ke Panwaslu Kecamatan," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment