PALI. SININEWS.COM -- Gelaran Pilkada di Bumi Serepat Serasan hari ini Rabu (9/12) digelar, namun sebelum mendatangi TPS seluruh warga yang sudah terdaftar di DPT agar jangan lupa untuk membawa surat undangannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario, SE mengatakan bahwa selain surat undangan atau form C-1 , masyarakat juga diimbau untuk membawa KTP elektronik.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan proses pencoblosan, dan petugas KPU di setiap tempat Pemungutan Suara (TPS) akan langsung mempersilahkan para pemilik suara untuk memilih.
"Undangan dan KTP diharapkan agar dibawa untuk memudahkan proses pemilihan, karena tidak perlu diperiksa lagi oleh petugas KPPS. Tetapi jika tidak dibawa salahsatu, maka petugas akan memeriksa terlebih dahulu di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut, dan mencocok data berdasarkan NIK," jelas Sunario.
Selain itu Sunario juga menambahkan bahwa warga diwajibkan untuk memakai masker dari rumah. "Karena, jumlah masker yang disediakan oleh KPU terbatas. Disamping itu, alur proses pemilihan dimulai mencuci tangan dengan sabun yang sudah disiapkan oleh petugas TPS, diukur suhu tubuh, kemudian menggunakan sarung tangan plastik, dan duduk di kursi yang sudah diatur jaraknya," terang Sunario.
Setelah itu, pemilih dipanggil dan melakukan pencoblosan. Kemudian sarung tangan plastik tadi dibuang, dan petugas TPS langsung meneteskan tinta ke jari pemilih, yang menandakan sudah memilih. "Dan terakhir pemilih diwajibkan untuk cuci tangan lagi sebelum meninggalkan TPS," imbuhnya.
Sunario juga mengatakan untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, maka disiapkan bilik khusus yang sudah diatus oleh petugas TPS masing-masing.
"Untuk pemilih yang terpapar covid-19, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan satgas covid-19 kabupaten PALI. Dan petugas kami juga akan menggunakan Hazmat Suit saat mendatangi pemilih yang terpapar covid-19," tandas Sunario. (sn)
No comments:
Post a Comment