Dituduh Tilep Tunjangan SPPD DPRD PALI, Sekwan Angkat Bicara


PALI. SININEWS.COM -- Adanya tuduhan penggelapan dana tunjangan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sekretaris Dewan (Sekwan) PALI, Son Haji angkat bicara. 



Menurut Son Haji, adanya tudingan dari Ketua DPRD beserta anggota dewan PALI terkait penggelapan dana SPPD dari Bulan Agustus 2020 tidaklah benar. 


Ia mengakui bahwa memang benar adanya utang dengan dengan pihak ketiga terkait tiket perjalanan serta hotel. Namun pembayarannya sudah berangsur dilunasi.

"Masalah dengan pihak ketiga memang benar. Namun sudah diguyuri (diangsur) dan memang belum bisa dilunasi karena tunda bayar." ungkap Son Haji dikonfirmasi sambungan celuler, Senin (11/1/2021). 


"Jadi antara sekretariat dengan pihak ketiga tidak masalah karena sudah diangsur. Jadi tidak ada yang tidak dibayar." tambahnya. 


Selain itu, terkait adanya pinjaman dana dengan salah satu staf dewan, ia mengatakan memang tunda bayar. 


Sementara adanya pencairan dana dari BPKAD ia mengakui memang dibayarkan diparuh, namun selebihnya tunda bayar. 


"Saya tidak pernah berbuat macam-macam. Sesuai prosedur dan aturan" katanya.


"Saya tidak mau membayar secara pribadi untuk perjalanan dinas dewan. Jadi, Lebih baik kita nunggu dana dicairkan baru akan dilunasi semua," ujarnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts