foto. doc
Hal itu disampaikan Irwanto anggota komisi II DPRD PALI, Senin (1/2/21). Menurut politisi partai Golkar tersebut surat pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak MHP yang memakai jalan poros tersebut.
"Saya pribadi hampir setiap hari melalui jalan tersebut dan memang kondisinya memprihatinkan. Dengan kondisi seperti itu, tentu saja masyarakat terganggu," ujar Irwanto.
Dengan dilayangkannya surat panggilan itu, Irwanto berharap pihak PT MHP bisa bekerjasama menjelaskan dan kesanggupan dari perusahaan dalam melakukan perbaikan.
"Yang kami tekankan adalah pihak perusahaan membangun jalan sendiri, jangan ganggu jalan rakyat. Karena jalan yang dipakai MHP juga tidak terlalu panjang. Memang saat ini perusahaan itu memperbaiki, tapi kualitasnya tidak akan lama karena dari kasat mata saja, perbaikan tidak sebanding dengan kapasitas angkutan kayu," tukasnya.
Sementara itu, Iyan Adha, Head CD & PR PT MHP menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen selama masih menggunakan akses jalan tersebut akan selalu ada perbaikan setiap tahunnya.
"MHP tidak akan membiarkan jalan itu rusak, sebab selain demi kepentingan mobilisasi angkutan perusahaan juga supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu," katanya melalui pesan whatsapp.
Untuk perbaikan yang tengah dilakukan PT MHP, diakui Iyan Adha targetnya selesai akhir Februari 2021 ini.
"Namun untuk pembuatan jalan sendiri, kami belum ada informasi dari pihak manajemen. Sekali lagi kami tegaskan bahwa MHP berkomitmen lalukan perbaikan selama memakai akses jalan tersebut," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment