Pembunuh dikebun Cabe Prabumulih Tertangkap, Motif diduga Karena Cemburu




PRABUMULIH, SININEWS.COM – Warnen alias Memet (37)  warga Dusun 08 Leweng Kolot Rt 008 Rw 008 Kel. sukamarga Kecamatan Abub Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang merupakan pelaku pembunuhan Petani Cabe di Prabumulih akhirnya tertangkap setelah pelariannya selama dua bulan, selasa (23/2/21).


Berdasarkan laporan polisi LP / A  / 03/ XII /  2020 / SUMSEL / Res PBM  /* tgl 28 Desember 2020 korban Romadon Jailani (42) petani cabe yang tinggal di Kebun cabe Jalan Pelangi Kel Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih dibunuh diduga terbakar api cemburu.


Pelaku berhasil ditangkap oleh team Buru Sergap (Buser) Polsek Prabumulih Timur yang di back up anggota Resmob Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin.


Pada saat penangkapan pelaku Memet diketahui saat itu berada di kandang ayam milik Oman Jalan Raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten, saat ditangkap dan dilakukan pengembangan petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban yang diambil usai membunuh yang berada di desa Cahaya Negeri Lamoung Utara.


Dari penuturan pelaku Memet, kejadian pembunuhan berawal saat itu korban sering menelpon istri pelaku, hal tersebut diketahuinya setelah mendengarkan bukti rekaman percakapan korban (dengan istri pelaku).


Pelaku yang merupakan pekerja pembuat sumur bor itu mengaku merantau dari Lampung ke Prabumulih dan mendapat jodoh warga Prabumulih hingga menetap.


Usai kejadian itu Warnen alias Memet menanyakan rekaman itu ke korban untuk memastikan dan mengakui perbuatannya diduga perselingkuhan.


“Aku tanyoi korban, kamu kan yang nelepon bini aku? Ucapnya menirukan saat kejadian.


Dengan suara lantang korban mengakui jika dirinya menelepon istri pelaku, merasa tersinggung dan sakit hati pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.


“Aku diamke bae pak dulu omongan dio (korban) aku lamo berfikir dirumah, sampai lah jam satu malam aku pukul kepalanyo pakai kayu hingga tewas” lanjut Memet kepada awak media.


Pelaku memendam perasaan kesal atas kejadian itu hingga pada waktu tengah malam pelaku menghabisi korbannya dengan satu batang balok ukuran 9x7 cm dengan panjang sekitat 1 meter itu dihantamkan kearah kepala korban saat sedang tidur sebanyak satu kali dan memukul wajah hingga berdarah dan tewas.


Usai melancarkan aksinya pelaku mengambil motor dan dibawa kabur ke lampung.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi,Sik,SH,MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengatakan telah berhasil menangkap dan memburu pelaku selama hampir dua bulan lebih.


“kita dibantu Polda Banten berhasil menangkap pelaku setelah sekitar dua bulan lebih mencarinya” tegas Kapolres pada saat Press Realease di Mapolsek Prabumulih Timur. Pelaku juga diancam pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancman hukuman maksimal 15 tahun penjara (tau/sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts