PT BGP Buka Pengaduan Selama 10 Hari Melalui Kades bagi Warga Terdampak Kegiatan Seismik di Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM -- Kegiatan Seismik 3D di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menimbulkan keluhan masyarakat terutama pemilik lahan yang dilewati kegiatan pencarian sumber minyak serta pemilik rumah yang alami retak-retak akibat pasca peledakan dinamit pada lubang pemboran langsung ditindaklanjuti PT Bureau Geophysical Prospekting (PT BGP) Indonesia, selaku pelaksana kegiatan seismik. 


Kepala Humas PT BGP Indonesia Jumadi Achmad mengatakan, bahwa pihaknya telah menangapi keluhan warga tersebut, dengan memerintahkan jajarannya yang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap warga tersebut.

"Bagian lapangan kita sudah diperintahkan untuk melakukan pengecekan, terhadap keluhan warga terhadap kegiatan siesmik kita yang menimbulkan ledakan. Namun kita sudah melakukan semuanya sesuai dengan SOP," ujarnya, belum lama ini. 

Lebih lanjut dijelaskanya, bahwa nanti pihaknya akan membuka waktu selama 10 hari, bagi warga yang mengalami dampak kegiatan siesmik ini melalui pemerintah setempat yakni kepala desa.

"Nanti akan ada waktunya apabila ada keluhan warga yang terdampak dari kegiatan siesmik ini, yang menyebabkan retaknya bangunan rumah selama 10 hari. Jadi warga bisa melaporkanya ke kepala desa," lanjutnya.

Namun dirinya mengatakan, setelah pendataan tersebut, selanjutnya akan ada tim independen yang akan turun kelapangan untuk mengecek satu-persatu rumah warga tersebut.

"Jadi tim kita sebelum dilakukan kegiatan peledakan sudah melakukan pendataan. Maka kita akan cocokan data awal kita. Kalau memang ada yang retak berbeda dari data awal kita maka akan kita berikan ganti rugi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts