PALI. SININEWS.COM -- Pelaksanaan launching vaksinasi covid-19 di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilakukan Selasa (2/2/21) di Puskesmas Talang Ubi. Orang pertama yang diberikan vaksin sinovac adalah Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Marcos M Simaremare. Karena Kajari PALI orang pertama masuk kriteria sebagai penerima vaksin sinovac.
Pada pelaksanaan vaksinasi itu, dikatakan Mudakir, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI bahwa pada launching vaksinasi, rencana awal pemberian vaksin sinovac pertama kali adalah Sekda PALI Syahron Nazil disusul Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, namun setelah scrining, dua pejabat tersebut tidak masuk kriteria.
"Ada 17 kriteria yang tidak boleh diberikan vaksin, salah satunya pernah terkonfirmasi covid-19 termasuk pak Bupati. Kemudian pak Wabup berhalangan karena orangtuanya meninggal dunia. Sebagai pengganti bupati adalah pak Sekda, tetapi setelah melalui scrining pak Sekda ada penyakit bawaan. Kemudian pak Kapolres juga alami hipertensi yang pada akhirnya, pak Kajari menjadi orang pertama diberikan vaksin," terang Mudakir
Dijelaskannya bahwa setelah menerima vaksin, Kajari PALI harus istirahat selama 30 menit untuk mengetahui adanya efek samping atau tidak.
"Kita berikan buku catatan bagi penerima vaksin untuk mengetahui efek sampingnya. Kemudian 14 hari kedepan penerima vaksin diberikan lagi vaksin kedua. Setelah Kajari PALI, disusul kepala BPBD, Inspektur, direktur RSUD PALI serta seluruh kepala OPD dilingkup Pemkab PALI. Lalu pemberian vaksin dilanjutkan kepada tenaga kesehatan," tukasnya.
Sementara itu, Kajari PALI akui bahwa setelah menerima vaksin tidak ada gejala efek samping yang dialaminya.
"Setelah menunggu sama 30 menit pasca pemberian vaksin, tidak ada efek samping dan sehat-sehat saja. Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini Indonesia bisa cepat terbebas dari corona," harap Kajari. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment