PALI. SININEWS.COM -- Masyarakat Indonesia terkenal dengan masyarakat yang suka tolong menolong. Kegiatan tolong-menolong dan gotong royong cukup menonjol juga mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kelompok masyarakat penerima manfaat.
Dengan dasar semangat kebersamaan tersebut, maka PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan sosialisasi GAKUM UU No 18 tahun 2013 tentang kehutanan, sosialisasi pencegahan karhutlah dan penyampaian kebijakan management PT MHP melalui kegiatan gotong royong bersama karang taruna dan masyarakat untuk pembersihan dan perehaban fasilitas umum serta fasilitas sosial yang ada di Desa desa sekitar dalam kawasan IUPHHK-HK PT MHP.
"Seperti perehaban musholla, Masjid, Balai Desa dan pembersihan pasar kalangan untuk sarana prasarana dalam kegiatan gotong royong diadakan oleh perusahaan serta memberikan souvenir kepada masing masing desa peserta berupa sajadah masjid dan perlengkapan olahraga," ucap Yan Adha, Head CD & PR PT MHP Kamis (11/2/21).
Ditambahkan Yan Adha bahwa program tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Februari 2021 yang dilaksanakan di 12 Desa dalam 9 kecamatan meliputi 5 kabupaten, diantaranya Desa Lubai Makmur kecamatan Lubai Ulu, Desa Gemawang, Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang, Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
"Untuk wilayah PALI ada di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi. Sementara Kabupaten Muba di Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya. Kabupaten Lahat di Desa Cempaka Wangi Kecamatan Merapi Timur dan Desa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.
Dengan adanya program gotong royong, Yan Adha berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat semakin bersinergi.
"Tentu harapan kami hubungan semakin baik dan bersinergi antara perusahaan dan masyarakat," harapnya. (sn/perry/ril)
No comments:
Post a Comment