Anggota DJSN Minta Pemkab PALI Segera Bayar Tunggakan BPJS, Plh Bupati: Berobat Masih Dilayani


foto. Subiyanto Saripudin 


PALI. SININEWS.COM -- Adanya tunggakan BPJS yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama satu tahun lebih yang akan berimbas pada pemutusan pelayanan kesehatan oleh BPJS terhadap 86 ribu jiwa lebih warga PALI membuat prihatin anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) asal Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Subiyanto Saripudin. 


"Saya prihatin akan terjadinya keterlambatan pembayaran BPJS. Karena dari informasi yang saya dapat, pihak BPJS akan memutus pelayanan kesehatan awal bulan ini apabila belum kunjung dibayar. Tentu saja, apabila diputus, maka ada 86 ribu jiwa lebih warga PALI ketika sakit akan ditolak berobat menggunakan kartu BPJS," kata Subiyanto, Selasa (2/3/21).

Untuk itu, Subiyanto meminta Pemkab PALI untuk segera menyelesaikan tunggakan itu. "Saya minta cepat lunasi agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak terhambat," harapnya. 

Terpisah, Plh Bupati PALI Syahron Nazil menjawab bahwa pelayanan kesehatan melalui BPJS masih tetap dilayani meski pun ada pernyataan dari pihak BPJS akan memutus pelayanannya di awal bulan Maret 2021.

"Kami sudah meminta kepada pimpinan BPJS di Prabumulih untuk tetap melayani masyarakat dalam berobat, dan itu sudah disetujui. Kami dalam hal ini pemerintah kabupaten PALI bukan tidak mau membayar tunggakan BPJS, tetapi memang kondisi keuangan kita saat ini yang alami defisit yang mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Dan hingga hari ini, belum juga ada dana masuk ke kasda," terang Bupati. 

Bupati juga menegaskan bahwa tunggakan BPJS merupakan salah satu prioritas Pemkab PALI yang harus didahulukan untuk dibayarkan. 

"Yang sifatnya hutang atau tunda bayar terkait pelayanan menjadi prioritas kami. Terlebih membayar BPJS, karena kesehatan itu urusan bersama. Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak usah cemas, berobat masih dilayani dan apabila ada dana masuk, iuran BPJS yang tertunggak akan diangsur," tandasnya. 

Sementara itu, direktur RSUD Talang Ubi dr Tri Fitrianty menyatakan bahwa hingga saat ini pihak rumah sakit masih menerima pasien menggunakan BPJS. 

"Sampai tanggal 31 Maret 2021 kami masih layani pasien BPJS. Selanjutnya kami menunggu arahan dan kerjasama antara pemerintah dan pihak BPJS," kata dr Fitri. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts