Ingin Lamar Kerja? Ini Syarat dan Biaya Urus SKCK di Polres Muara Enim

FOTO : TAUFIK JAYA / Kasat Intel Polres Muara Enim AKP Aan Sumardi, SE.MM

MUARA ENIM, SININEWS.COM – Surat Keterangan Catatan Kepolisia atau disingkat SKCK menjadi salah satu surat yang penting saat hendak melamar pekerjaan dan khususnya penerimaan institusi pemerintahan, TNI dan Polri sebagai surat penting bahwa orang yang bersangkutan berprilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal.

Beberapa waktu lalu Polres Muara Enim melalui Sat Intelkam nyaris kewalahan melayani ratusan pemohon dari berbagai daerah untuk membuat surat SKCK untuk melamar bekerja diperusahaan batubara subkont PT.Bukit Asam, sabtu(27/3/21).

AKP Aan Sumardi, SE.MM KaSat Intelkam Polres Muara Enim mengatakan telah membuat beberapa program khusus untuk pelayanan pemohon pembuatan SKCK diwilayah Hukum Polres Muara Enim dengan menambah jam kerja dimalam hingga pukul 22.00 wib.

Adapun beberapa syarat pemohon untuk membuat SKCK diantaranya :

Persyaratan pembuatan skck baru 

- Foto copy KTP 1 lembar 

- kartu keluarga 1 lembar 

- akte kelahiran 1 lembar 

- pas foto 4x6 latar merah 4 lembar 

- map warna biru 1 lembar 


Persyaratan skck perpanjangan 

 - Foto copy KTP 1 lembar 

 - kartu keluarga 1 lembar 

 - akte kelahiran 1 lembar 

- pas foto 4x6 latar merah 3 lembar 

- membawa skck lama at kartu sidik jari 

- map warna biru 1 lembar 


Biaya PNBP skck baru dan perpanjangan Rp. 30.000 

Dalam kesempatan itu Kasat Intel Polres Muara Enim berpesan agar masyarakat menyiapkan berkas dengan lengkap agar diproses dengan cepat dan tidak terjadi antrian panjang karena bolak-balik mencari berkas yang kurang (tau/sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts