PALI. SININEWS.COM -- Ketua Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI MM menjelaskan bahwa Sungai Lematang yang membentang di kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI l, Kota Prabumulih dan kabupaten Muara Enim adalah jalur transportasi air yang bisa digunakan siapa saja baik perorangan maupun badan usaha sebagaimana diatur dalam PP No 20 Tahun 2010 tentang akuntan di perairan.
Akses lalulintas melalui jalur air juga diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat b jenis angkutan perairan adalah angkutan sungai dan danau, tentu saja sungai Lematang sudah digunakan masyarakat dan pemerintah sejak jaman pra kemerdekaan sampai saat ini, sebelum adanya jalur transportasi darat yang memadai sungai adalah jalur utama perekonomian.
"Hanya saja, dalam penggunaan jalur air melalui sungai mekanismenya di atur dalam pasal 53 dan seterusnya," Aka Cholik, Selasa (30/3/21).
Dengan adanya Proses angkutan perairan di Sungai Lematang, contohnya ponton batubara diharapkan Aka Cholik dapat menjadikan Lematang sebagai semangat baru di masa keemasan saat beberapa tahun yang lalu di tahun 70an, dimana pasar Inpres Tanah Abang menjadi tempat transaksi terbesar pada masa itu dikarenakan kapal dari berbagai daerah melintas dan singgah berdagang disana.
"Kami berharap Tanah Abang mengulang kejayaannya ketika sungai Lematang dijadikan akses bisnis. Harapan ini juga perlu dorongan dan dukungan seluruh lapisan masyarakat juga pemerintah dengan membantu sarana dan prasarana terutama infrastruktur berupa pembangunan dermaga untuk tempat singgah kapal atau perahu yang ingin bersandar di Tanah Abang," harapnya.
Terpisah Ketua Umum Fakar Lematang Kabupaten PALI Yoka Akbar SH mengharapkan dengan adanya kapal ponton batu bara melewati sungai Lematang dapat menjadikan desa di pesisir sungai Lematang terbantu melalui dana CSR. "Seperti bantuan tempat ibadah, fasilitas umum lainnya yang bersifat untuk kepentingan publik atau orang banyak," katanya.
Murdani SE Ketua Fakar Lematang Kota Prabumulih juga berharap sama dengan adanya aktivitas perairan di sungai Lematang ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Lematang dimana nantinya akan tumbuh investor baru yang bisa membawa kemajuan masyarakat dengan membangun pelabuhan pelabuhan di pesisir sungai Lematang yang nantinya dapat melibatkan tenaga kerja lokal dari Desa Daerah Aliran Sungai ( DAS ) sebagai Cheeker, Security dan lain sebagainya.
"Pada wilayah kabupaten Muara Enim banyak dilewati sungai Lematang dari Kecamatan Muara Enim , Kecamatan Gunung Megang , Kecamatan Belimbing Jaya , Kecamatan Empat Petulai Dangku serta Kecamatan Sungai Rotan. Tentu saja warganya menyambut baik adanya kegiatan usaha di perairan Smaungai Lematang, namun kita tetap berharap perusahaan tetap menjaga kearifan lokal serta menyerap tenaga lokal untuk berpartisipasi serta menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan lembaga yang ada," ujar ketua Fakar Lematang Kabupaten Muara Enim Firdaus Marabes didampingi sekretarisnya Jupni.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment