MPPDT Meminta PemKab PALI operasionalkan TPS 3R Agar Sampah Bisa Hasilkan Uang Sebagai Tambahan Pendapatan Masyarakat


PALI. SININEWS.COM -- Sesuai target SDGs tahun 2030 yang telah dicanangkan dalam visi misi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan (sustainable development), yang salah satu implementasinya adalah program pengendalian dan pengelolaan sampah rumah tangga dengan konsep 3R (Reduse, Reuse, Recycle) sebagaimana konsep pembangunan TPS 3R yang dibangun oleh Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Tempirai Raya pada tahu 2018 sudah dibangun 1 (satu) unit gedung TPS 3R dilokasi Simpang Priyan Desa persiapan Tempirai Barat.


Dengan telah dibangunnya gedung TPS 3R itu, MPPDT sudah menyampaikan proposal ke Bupati PALI dengan surat nomor : 032/MPPDT/VIII/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 yang juga sudah ditembuskan kepada Ketua DPRD PALI. 

Dalam proposal tersebut MPPDT melalui ketua umumnya, Subiyanto Saripudin menguraikan secara jelas penduduk Desa Tempirai Raya yang berjumlah 9.137 orang dari 3788 KK dengan asumsi per KK perhari menghasilkan sampah rumah tangga campur (organik, plastik, kertas, logam, beling/kaca, keramik) dan B3 (bekas batu baterai, lampu TL/ bohlam) yaitu 2,5 kg X3.788 = 9.470 kg/hari maka perbulan 284.100,- kg (284, 1 ton/bulan) maka dalam 1 th menghasilkan 3409,2 ton.

"Kondisi sampah rumah tangga yang begitu banyak dari masyarakat Desa Tempirai Raya tersebut jika tanpa program pengendalian dan pengelolaan akan menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan pada air, tanah dan udara, yang dapat menimbulkan berbagai wabah penyakit pada manusia yaitu : diare, kulit, kusta dan juga penyakit pada hewan ternak yaitu antraks dan  mulut yang menimbulkan kematian pada hewan," ujar Subiyanto, Rabu (17/3/21).

Pencemaran lingkungan di Danau Desa Tempirai, Sungai, Paye-paye dan tanah-tanah dipinggiran jalan Desa, hal ini tanpa disadari ditambahkan Subiyanto secara berkelanjutan itu sudah membuat racun untuk diri sendiri dari limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan karena belum ada program pengendalian yang komprehensif dan holistik berupa bimbingan teknis (Bimtek) dari Dinas terkait di Pemda PALI tentang pengendalian sampah TPS 3R.

"Proposal MPPDT tentang pengendalian dan pengelolaan sampah rumah tangga dengan konsep TPS 3R secara langsung berhubungan erat dengan keinginan besar masyarakat Tempirai Raya dijadikan Desa Wisata  pembangunan yang harus menciptakan SAPTA PESONA 'Kebersihan dan Keindahan," tukasnya. 

Subiyanto mengatakan bahwa program pengendalian dan pengelolaan sampah rumah tangga ini secara paralel juga memberdayakan BUMDES Tempirai Raya yang bisa meningkatkan pendapatan Desa seperti contoh BUMDES Amarta di Pandawoharjo Kab.Sleman yang sudah berhasil mengelola sampah rumah tangga memberikan uang tambahan bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja yang menimbulkan Desa jadi bersih dan sehat. 

"Atau bisa juga mencontoh TPS 3R Mustika Ikhlas di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang," kata Subiyanto. 

Karena gedung bangunan TPS 3R sudah dibangun sejak th 2018 belum difungsikan, maka Subiyanto menyatakan bahwa MPPDT usulkan Peran Pemkab PALI berkontribusi membantu sarana prasarana berupa : 
1). Tim asistensi untuk pembuatan PerDes Tempirai Raya tentang pengendalia dan pengelolaan sampah rumah tangga.
 2).Membelikan kotak tempat untuk pemilahan sampah di masing-masing rumah (3788 KK).
3).Membantu  bangunkan TPSS (tempat pengumpulan sampah sementara) di masing-masing kampung/tumbang.
4).Membelikan kendaraan bermotor (viar) beberapa unit untuk pengangkutan sampah dari TPSS ke TPS 3R
5). Memberikan Bimtek tentang pemberdayaan BUMDES Tempirai Raya untuk mengelola Bank Sampah.

Pelaksanaan pengendalian dan pengelolaan sampah rumah tangga konsep TPS 3R bisa menggandeng program CSR dari  Perusahaan-perusahaan yang ada di PALI dan bisa juga menggandeng NGO dari Jerman yang fokus pada program pelatihan tentang hal ini yaitu  BORDA dan BEST.

Pelaksanaan pengelolaan sampah dengan konsep TPS 3R di Desa Tempirai Raya akan menciptakan suasana Desa yang bersih, sehat dan asri sebagai bagian dari upaya secara komprehensif dan holistik menciptakan SAPTA PESONA di Desa Tempirai Raya.

"MPPDT mewakili masyarakat Desa Tempirai Raya berharap besar agar PemKab PALI dapat segera merealisasikan program ini agar pembangunan TPS 3R yang sudah 3 (tiga) tahun tidak berfungsi, supaya gedung itu tidak mubazir," tutupnya. (sn/yogi)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts