Kapolres PALI Sebut Telah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyerangan Kantor Bappeda


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyerangan kantor Bappeda kabupaten PALI beberapa waktu lalu saat masa kampanye Pilkada PALI lalu.


Informasi itu disampaikan Kapolres PALI saat lakukan kegiatan ngopi bareng bersama sejumlah awak media di PALI, Rabu (17/3/21) di RM Sejahtera Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

"Kasus di kantor Bappeda beberapa waktu lalu saat masa kampanye itu kriminal murni dan telah kita tetapkan tersangkanya dua orang. Kasus lainnya juga telah ditindaklanjuti dan ada yang sudah naik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terangnya.

Menyikapi sengketa pada Pilkada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah masuki tahap akhir, dimana rencananya MK bakal mengumumkan putusannya pada Senin tanggal 22 Maret 2021, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIk mengajak seluruh masyarakat tetap tenang dan tunggu hasil akhir pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 lalu. 

"Apapun hasilnya nanti, semuanya untuk PALI. Jadi masyarakat harap tenang dan tetap jaga kamtibmas supaya PALI tetap kondusif," ajak Kapolres.

Kapolres PALI juga mengajak awak media untuk menyampaikan informasi yang jelas dan menyejukkan supaya tidak timbul gejolak. 

"Peran media sangat penting dalam menjaga kondusifnya keamanan di PALI, jangan membuat berita hoak, tapi sampaikan berita sesuai fakta dan narasumber jelas. Terlebih pada masa sekarang ini menjelang putusan MK agar masyarakat menerima informasi jelas dan tidak simpang siur," tukasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts