MPPDT Minta Gubernur SumSel Perbaiki Kerusakan Lingkungan Sungai Danau Desa Tempirai


PALI. SININEWS.COM -- Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT) melakukan kunjungan lapang untuk melihat langsung hasil proyek normalisasi sungai, ditengah-tengah pro kontra yang terjadi di Desa Tempirai Raya Kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI. Dimana menurut ketua umum MPPDT, Subiyanto Saripudin bahwa proyek normalisasi sungai Tempirai tahun 2020 dari danau Desa Tempirai ke Talang Ulu, pelaksanaan proyek itu yang membuat sodetan sungai baru yang melewati tanah hak adat milik masyarakat Desa Tempirai kurang lebih 60 orang tanpa ada ganti kerugian.


"Masyarakat mempertanyakan proses pembangunan proyek normalisasi ini tanpa ada musyawarah dengan masyarakat. Juga apakah pelaksanaan normalisasi Sungai Tempirai ini sudah sesuai tujuan dan sasaran yang ada dalam dokumen pembangunan," ujar Subiyanto, Minggu (7/3/21).

Pandangan masyarakat secara umum, ditambahkan Subiyanto bahwa proyek normalisasi sungai bertujuan agar sungai yang surut karena sedimentasi dikeruk agar aliran airnya lancar, tapi faktanya pelaksanaan proyek normalisasi yang ada membuat sodetan sungai baru. 


"Diduga telah terjadi kerusakan lingkungan dampak dari pelaksanaan pembuatan sodetan sungai baru tersebut," tukasnya. 

Adapun bentuk kerusakan lingkungan yang diakibatkan proyek normalisasi itu disebutkan Subiyanto yaitu : 
1).Tepian lubuk padu yang telah jadi legenda  dari air 1000 akar yang bening dan sejuk warnanya seperti air teh sekarang tidak mengalir lagi karena air dari paye-paye di hulu lubuk padu mengalir ke sodetan sungai baru.
2).Air yang mengalir melalui sungai sodetan ke Danau Desa Tempirai berwarna coklat hitam pekat, sangat keruh bercampur lumpur dari erosi dinding sungai sodetan, sehingga Tepian lubuk padu tidak berfungsi lagi.
3).Pada bagian hulu sodetan sungai sangat jelas perbedaan air paye-paye yang sangat bening dan bersih, begitu mengalir sungai sodetan berubah warnanya coklat hitam pekat dan kotor. Akibat dari itu ada persepsi masyarakat kekeruhan air ini yang menyebabkan susah ikan di Desa Tempirai atau dialiran sungai Penukal
4).Pada bagian pinggir kiri-kanan sungai sodetan ada hamparan tanah bongkaran dari pembuatan sodetan sungai, pohon-pohonnya mati dan menimbulkan gersang dan dalam jangka panjang menimbulkan erosi yang dapat menutup sungai sodetan yang dibuat.

"Dari informasi yang disampaikan masyarakat ke MPPDT bahwa proyek normalisasi sungai ini didanai dari APBD Provinsi SumSel maka tidak bisa dialokasikan untuk perbaikan proyek normalisasi sungai danau Desa Tempirai dari lubuk Padu ke muare sungai Tempirai ke Penukal sesuai janji Bupati PALI Bpk Heri Amalindo pada pengurus MPPDT waktu audensi tanggal 27 Desember 2019," imbuhnya. 

Sehubungan dengan itu pengurus MPPDT melalui Ketum Subiyanto Pudin meminta Gubernur SumSel-Bapak Herman Deru agar memberikan kompensasi ganti kerugian kepada 60 an masyarakat Desa Tempirai yang terkena proyek pembuatan sodetan normalisasi sungai Tempirai dari Danau Tempirai ke Talang Ulu.

"Kemudian kami minta pak Gubernur mengembalikan fungsi aliran sungai Tempirai yang asli agar tepian lubuk padu yang jadi ikon orang Tempirai tidak sirna. Melakukan program penghijauan (reboisasi) dengan menanam pohon Aren atau Enau ditanah bongkaran sungai sodetan agar tidak longsor, pohon Aren bagus untuk konservasi air serta dalam jangan panjang dari pohon Aren yang ditanam bisa memberikan manfaat bagi masyarakat untuk dijadikan budidaya Gula Aren, sapu ijuk, daunnya dibuat atap dan lidinya dibuat sapu.Hal ini bisa menambah pendapatan masyarakat agar tidak tergantung hanya pada karet. Untuk menindaklanjuti hal ini MPPDT akan menyampaikan surat tertulis kepada Gubernur SumSel," pungkasnya. (sn/yogi)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts