PALI. SININEWS.COM -- Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa mayoritas masyarakat di Kabupaten PALI menggantungkan hidupnya dari hasil kebun karet, hal ini sangat nampak dan terasa geliat denyut nadi perekonomian masyarakat di PALI jika harga jual-beli karet masyarakat mencapai Rp 15.000,- an ke atas.
Bahkan pada waktu masa kejayaan di tahun 2000 an pernah mencapai harga Rp 20.000,- an. Kondisi ini disamping memberikan banyak kemajuan bagi masyarakat, juga telah menimbulkan dampak negatif yaitu prilaku konsumtif masyarakat.
Sementara meninggalkan kebiasaan yang baik (sebagai kearifan lokal) menyimpan padi di bilik hasil bertani sawah pasang surut, hal itu berfungsi sebagai buffer stock untuk kebutuhan hidup setahun.
Kearifan lokal yang diwariskan leluhur kita tersebut cukup ampuh untuk menghadapi kondisi jika terjadi krisis harga karet yang rendah (murah) yaitu dengan rasio perbandingan harga jual 1 kg beras : 2 kg karet.
Dalam menghadapi ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap kehidupan masyarakat di PALI, maka MPPDT memberanikan diri menyampaikan usulan perlunya PemKab PALI membuat kebijakan publik tentang peningkatan kesejahteraan petani karet yang holistik dan komperhensif, meliputi 5 aspek sebagai berikut :
1.Membuat kebun pembibitan karet dari varietas yang unggul
2.Memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada kelompok petani karet tentang cara berkebun karet yang benar sesuai standar, yaitu tata cara menanam dan merawat kebun agar produktif.
3.Menanam penanaman pohon perindang (untuk mengganti pohon liar/semak-semak) diantara pohon karet dengan pohon salam untuk bumbu yang bisa dijadikan komoditi ekspor ke Negara-negara Timteng dan juga menanam pohon tuba untuk insektisida non kimia keperluan pertanian. Hal ini duplikasi keberhasilan dari negara Thailand. Dan pohon gaharu Atau tanam pohon jengkol seperti yang pernah diusulkan Presiden Jokowi.
4.Bimtek cara produksi karet yang benar untuk menghasilkan produksi karet PALI yang berkualitas tinggi.
5.Sistim penyimpanan yaitu membuatkan tempat dan Bimtek cara penyimpanan karet yang ramah lingkungan tidak mencemari lingkungan seperti paye-paye yang sekarang sudah berubah fungsi jadi tempat penyimpanan karet yang menimbulkan kesulitan air bersih. Jika sistim penyimpanan karet diubah dengan karet kering, maka paye-paye yang sudah dibuatkan kolam pangkalan dialih fungsikan jadi kolam budidaya ikan air tawar yang akan memberikan income tambahan masyarakat.
6.Membangun pabrik pengolahan karet di PALI yang mengolah karet sebagai bahan menta menjadi bahan baku.Bahkan jika memungkinkan membuat BUMD khusus pengelolaan hasil karet masyarakat PALI.
Semoga proposal MPPDT bisa di respon oleh PemKab (Eksekutif dan Legislatif) PALI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI.
"Kami berharap proposal itu ditanggapi dan terealisasi," harap Subiyanto Pudin, ketua umum MPPDT, selasa (16/3/21).
(sn/yogi)
No comments:
Post a Comment