Fakar Lematang Tegaskan Sebagai Pendukung Pemerintah


PALI. SININEWS.COM -- Berdasarkan UU No 17 Tahun 2013 yang telah mengatur tentang organisasi masyarakat (ormas)  yang mana dalam pasal 6, organisasi wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memelihara moral dan etika dalam berorganisasi.


Disampaikan Ketua Umum Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdi bahwa Fakar Lematang sebagai organisasi yang mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah, namun tetap tegak lurus konsisten sebagai wadah aspirasi masyarakat yang tentu saja menyampaikan pendapat sesuai prosedur yang berlaku.

"Fakar Lematang mengajak ormas lain untuk mendukung program pemerintah sebagai mitra yang baik membangun daerah. Tentu saja kita berharap agar LSM atau sebutan lain dapat diberikan oleh masyarakat sebagai organisasi di luar pemerintah yang dapat dipercaya," ujar Aka Cholik, Sabtu (17/4/21).

Terpisah Sekretaris Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Seri SPd mengatakan bahwa organisasi itu harus bergerak sesuai AD ART yang telah disepakati, tentu saja menjujung nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Fakar Lematang sangat menolak keras terhadap para anggota yang bergerak kritis tak mendasar serta memojokkan permasalahan yang belum jelas yang dapat memicu konflik sosial," ujar tokoh pendidikan yang saat ini aktif sebagai ASN Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. 

Sama halnya diutarakan Hoiri Jefrison wakil Ketua Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan. Dirinya sangat bangga dengan organisasi Fakar Lematang karena selalu mengedepankan aturan yang berlaku serta organisasi yang mengkritisi secara santun dan berkualitas.

"Semoga Fakar Lematang tetap menjadi organisasi masyarakat yang berkualitas," harap hoiri yang merupakan Kepala Desa Dangku Kabupaten Muara Enim. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts