PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait adanya dugaan kudeta kepemimpinan Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kota Prabumulih yang secara resmi diketuai oleh Sulastri,S.sos dengan masa jabatan yang terbaru periode 2021-2025 mulai ambil langkah persuasif, sabtu (24/4).
Ketua Laskar
Merah Putih Macab Kota Prabumulih Sulastri,S.Sos menggelar Konferensi Pers di
Sekretariat LMP Kota Prabumulih Jalan Padat Karya Kelurahan Muara Dua Kecamatan
Prabumulih Timur.
Dalam
kesempatan itu dirinya menegaskan jika saat ini tidak ada dua kepemimpinan
ditubuh LMP Prabumulih yang sudah ia besarkan selama ini.
“Tidak ada dua
kepemimpinan di LMP Macab Prabumulih, saat ini hanya kita sudah mendapat SK
dari Mada Sumsel Prof. Dr. H.M. EDWAR
JULIARTHA, MM” tegasnya seraya mengatakan pihaknya membuka pintu komunikasi
selebar-lebarnya bagi kubu sebelah yang merasa menjadi ketua LMP Prabumulih
versi mereka.
Perlu
diketahui, saat ini H.M Arsyad Cannu menjadi ketua umum Markas Besar Laskar
Merah Putih terpilih periode 2019-2024 yang secara resmi menang atas pesaingnya
Adek Erfil Manurung (Ketum sebelumnya) yang ditetapkan melalui musyawarah Majelis
Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP LMP), di Balikpapan, minggu 3 November
2019 lalu.
Dilansir dari portal
berita antaranews.com pemilihan dilakukan secara musyawarah dihotel Gran Senyiur,
Balikpapan, yang memimpin 34 Markas Daerah dari seleuruh Indonesia.
Sedangkan menurut
Sulastri,S.Sos, kubu sebelah yang mengaku Ketua Macab LMP Prabumulih hanya mendapat
surat mandat dari Ketum lama yang sudah tidak lagi mempimpin lagi ditubuh Markas
Besar LMP.
“kepemimpinan kita
legal ya, SK dan Notaris LMP juga sudah ada pada kita dan terdaftar secara sah,
lanjut Sulastri sambil menunjukan surat Pembekuan dirinya dari kubu Adek Erfil Manurung
yang dinilai tidak sah karena tidak lagi memimpin LMP.
Polemik dua kepemimpinan
LMP Macab Prabumulih ketua Resmi Laskar Merah Putih dua periode Sulastri,S.Sos mengaku
akan mengambil langkah tegas jika tidak ada etikad baik dari kubu sebelah dan ditunggu
usai lebaran nanti pihaknya akan mencari langkah-langkah hukum.
Dilain itu, Aliansi
Prabumulih Menggugat (APM) Adi Susanto,SE secara tegas mendukung kepemimpinan LMP
Macab Prabumulih Sulastri yang menurutnya selama ini bekerjasama dan sebagai rekan
kerja yang baik.
“Kita tetap mendukung
kepemimpinan Sulatri, karena saya tau dan paham kepemimpinan beliau” ucapnya sambil
memberikan dukungan moril atas adanya dugaan kudeta ditubuh LMP. (tau/sn)
Sk 2017 -2022
Yg baru
2021-2024
Syarat
pembekuan lembaga swadaya lmp
1. Organisasi menyalahi aturan
2. Tidak aktif
3. Pengurus terlibat narkoba atau kriminal
4.
No comments:
Post a Comment