Kudeta LMP Prabumulih?, Sulastri,S.Sos Ambil Langkah dan Buka Komunikasi

FOTO : TAUFIK / Ketua Macab Laskar Merah Putih Prabumulih Sulastri,S.Sos didampingi Wakil Usman Basir dan Ketua LSM APM Adi Susanto, SE, sabtu (24/4)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait adanya dugaan kudeta kepemimpinan Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kota Prabumulih yang secara resmi diketuai oleh Sulastri,S.sos dengan masa jabatan yang terbaru periode 2021-2025 mulai ambil langkah persuasif, sabtu (24/4).

 

Ketua Laskar Merah Putih Macab Kota Prabumulih Sulastri,S.Sos menggelar Konferensi Pers di Sekretariat LMP Kota Prabumulih Jalan Padat Karya Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

 

Dalam kesempatan itu dirinya menegaskan jika saat ini tidak ada dua kepemimpinan ditubuh LMP Prabumulih yang sudah ia besarkan selama ini.

 

“Tidak ada dua kepemimpinan di LMP Macab Prabumulih, saat ini hanya kita sudah mendapat SK dari Mada Sumsel  Prof. Dr. H.M. EDWAR JULIARTHA, MM” tegasnya seraya mengatakan pihaknya membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi kubu sebelah yang merasa menjadi ketua LMP Prabumulih versi mereka.

 

Perlu diketahui, saat ini H.M Arsyad Cannu menjadi ketua umum Markas Besar Laskar Merah Putih terpilih periode 2019-2024 yang secara resmi menang atas pesaingnya Adek Erfil Manurung (Ketum sebelumnya) yang ditetapkan melalui musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP LMP), di Balikpapan, minggu 3 November 2019 lalu.

 

Dilansir dari portal berita antaranews.com pemilihan dilakukan secara musyawarah dihotel Gran Senyiur, Balikpapan, yang memimpin 34 Markas Daerah dari seleuruh Indonesia.

 


Sedangkan menurut Sulastri,S.Sos, kubu sebelah yang mengaku Ketua Macab LMP Prabumulih hanya mendapat surat mandat dari Ketum lama yang sudah tidak lagi mempimpin lagi ditubuh Markas Besar LMP.

 

“kepemimpinan kita legal ya, SK dan Notaris LMP juga sudah ada pada kita dan terdaftar secara sah, lanjut Sulastri sambil menunjukan surat Pembekuan dirinya dari kubu Adek Erfil Manurung yang dinilai tidak sah karena tidak lagi memimpin LMP.

 

Polemik dua kepemimpinan LMP Macab Prabumulih ketua Resmi Laskar Merah Putih dua periode Sulastri,S.Sos mengaku akan mengambil langkah tegas jika tidak ada etikad baik dari kubu sebelah dan ditunggu usai lebaran nanti pihaknya akan mencari langkah-langkah hukum.

 

Dilain itu, Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Adi Susanto,SE secara tegas mendukung kepemimpinan LMP Macab Prabumulih Sulastri yang menurutnya selama ini bekerjasama dan sebagai rekan kerja yang baik.

 

“Kita tetap mendukung kepemimpinan Sulatri, karena saya tau dan paham kepemimpinan beliau” ucapnya sambil memberikan dukungan moril atas adanya dugaan kudeta ditubuh LMP. (tau/sn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sk 2017 -2022

Yg baru 2021-2024

 

Syarat pembekuan lembaga swadaya lmp

1.         Organisasi menyalahi aturan

2.         Tidak aktif

3.         Pengurus terlibat narkoba atau kriminal

4.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts